Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Dukung Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 19, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 600.11/889/SJ tertanggal 18 Februari 2026.

SE tersebut memuat sejumlah poin yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) guna mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI).

Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung pada 2 Februari 2026.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Mendagri mengungkapkan bahwa pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI berpedoman pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008, UU Nomor 32 Tahun 2009,

UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012, serta PP Nomor 66 Tahun 2014.

BACA JUGA :  Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA Beri Komando Langsung kepada Tim Damkar dalam Penanganan Kebakaran di Pekanbaru

Di samping itu, dasar hukum lainnya yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Mengacu pada dasar hukum tersebut, Mendagri meminta gubernur serta bupati/wali kota untuk mengambil sejumlah langkah,

di antaranya menyusun dan menetapkan kebijakan daerah yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

Hal itu meliputi Aman yang berfokus pada keamanan lingkungan, mitigasi risiko, dan ketertiban ruang publik.

Kemudian Sehat yang berfokus pada kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat.

“Resik, berfokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah terintegrasi,” ujar Mendagri sebagaimana dikutip dalam SE tersebut, Kamis (19/2/2026).

Selanjutnya Indah, yang berfokus pada estetika lingkungan dan ruang publik yang nyaman.

Mendagri menambahkan, dalam pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI, kepala daerah dapat melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemda, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal di daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

BACA JUGA :  Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

“Khusus gubernur agar melakukan pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi pelaksanaan gerakan Indonesia ASRI lintas kabupaten/kota di wilayahnya,” sambung Mendagri.

Sedangkan bupati/wali kota diminta memerintahkan camat untuk mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

Selain itu, bupati/wali kota juga diminta memastikan partisipasi aktif desa/kelurahan, dunia usaha, dan masyarakat di wilayah kecamatan.

Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI dilakukan di kantor pemerintahan dan swasta setiap hari Selasa selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran.

Selain itu, gerakan tersebut juga dilakukan di area publik setiap hari Jumat dengan tidak mengganggu pelayanan publik.

Lebih lanjut, isi SE tersebut juga memuat anjuran agar kepala daerah melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pengawasan Gerakan Indonesia ASRI secara berkala,

BACA JUGA :  Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa

serta memberikan apresiasi kepada ASN dan unsur masyarakat yang berkinerja baik.

“Melaporkan pelaksanan Gerakan Indonesia ASRI kepada Menteri Dalam Negeri dengan memerintahkan inspektur daerah untuk mengawasi, mendokumentasikan, dan melaporkan pelaksanaan pembersihan lingkungan kerja,” tandasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

BSKDN Kemendagri Soroti Pentingnya Inovasi dan Komitmen Jangka Panjang dalam Pengelolaan Sampah

BSKDN Kemendagri Soroti Pentingnya Inova...

Wamendagri Bima Imbau Warga Antisipasi Kemacetan saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC

Wamendagri Bima Imbau Warga Antisipasi K...

Menteri PANRB Apresiasi Polri Terkait Arus Mudik Lebaran 2025

Menteri PANRB Apresiasi Polri Terkait Ar...

Camat Baamang Jadi Inspektur Upacara HUT RI yang ke-80 di SMPN 9 Baamang Hulu Sampit

Camat Baamang Jadi Inspektur Upacara HUT...

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Resmi Membuka Acara Musrenbang Kecamatan Gadingrejo

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Resmi M...

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapan...

Presiden PKS Al-Muzzammil Yusuf & Bupati Pringsewu Resmikan Posko Mudik 2026

Presiden PKS Al-Muzzammil Yusuf & B...

Kasatgas Tito Serahkan Bantuan Sapi Presiden Prabowo kepada Masyarakat Aceh

Kasatgas Tito Serahkan Bantuan Sapi Pres...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Dzikir Kemuslimahan Songsong Ramadan

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadir...

Mendagri Kreativitas Kepala Daerah Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Mendagri Kreativitas Kepala Daerah Kunci...

Previous Post

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Respons Cepat Pemda di Papua Selatan Tangani Pengungsi

Next Post

Personel Polsek Kuala Behe Saat Patroli Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional, Mendagri Jadi Jejak Sejarah Bahasa Indonesia dan Pemersatu Bangsa

Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional, Mendagri Jadi Jejak Sejarah Bahasa Indonesia dan Pemersatu Bangsa
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Ketua Umum TP PKK Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Umum TP PKK Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

Pemkab Pringsewu Melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

PMI Pringsewu Ikuti Lomba Tandu Darurat PMR Tingkat Provinsi Lampung 2026

PMI Pringsewu Ikuti Lomba Tandu Darurat PMR Tingkat Provinsi Lampung 2026
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Genap Berusia 100 Tahun, Presiden Puji Kontribusi dan Nilai-Nilai Luhur Pondok Modern Darussalam Gontor

Genap Berusia 100 Tahun, Presiden Puji Kontribusi dan Nilai-Nilai Luhur Pondok Modern Darussalam Gontor
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Personel Polsek Kuala Behe Saat Patroli Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

Personel Polsek Kuala Behe Saat Patroli Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb