Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polda Lampung Tetapkan 14 Orang Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 10, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 24 orang, dengan 14 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H didampingi oleh

Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si dan Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., M.H.I. dalam kegiatan press release di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum,

tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara dalam jumlah besar.

“Dalam operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu (8/3/2026), kami berhasil mengamankan 24 orang dari lokasi penambangan emas ilegal yang berada di lahan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kapolda.

BACA JUGA :  Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Jajaran Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel

Penertiban dilakukan di tujuh titik lokasi di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, yang masih berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII, di antaranya di sekitar Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih,

Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta beberapa titik di sekitar aliran Sungai Betih.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

41 unit ekskavator (7 unit telah diamankan di Polda Lampung, 2 unit dalam perjalanan, dan 32 unit masih berada di TKP)

24 unit mesin dompeng/alkon

47 jerigen berisi bahan bakar solar

17 unit kendaraan roda dua

1 unit kendaraan roda empat

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan mencapai sekitar 200 hektare.

BACA JUGA :  Polres Tanggamus Gelar Siraman Rohani untuk Penghuni Rutan, Kasi Humas Bentuk Kepedulian dan Pembinaan Moral

Kapolda Lampung mengungkapkan, jika dihitung dari potensi produksi emas, aktivitas ilegal tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar.

“Dengan asumsi satu mesin menghasilkan lima gram emas per hari dan jumlah mesin mencapai sekitar 315 unit, maka total produksi diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari. Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Kapolda.

Secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara,

dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida dalam proses pengolahan emas.

BACA JUGA :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mandor Intensifkan Patroli Malam ke Lapak Pedagang Buah

Kapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan,” tegas Kapolda.

Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya,

sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Provinsi Lampung. (*)

Baca Juga . . .

Polsek Sukaraja Bersama Instansi Terkait Evakuasi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Ciliwung

Polsek Sukaraja Bersama Instansi Terkait...

5 Anggota Polsek Menyuke Berikan Pengamanan Terbaik Ibadah Misa Minggu Palma

5 Anggota Polsek Menyuke Berikan Pengama...

Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada dan Jaga Kesucian Ramadan

Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada d...

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik unt...

Patroli Malam Polres Pringsewu Sisir Titik Rawan, Warga Diajak Aktif Lapor Lewat Call Center 110

Patroli Malam Polres Pringsewu Sisir Tit...

Kapolres Mesuji Bersama Jajaran Laksanakan Bhakti Sosial Dengan Berbagi Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

Kapolres Mesuji Bersama Jajaran Laksanak...

Wujud Pelayanan Publik Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Laksanakan Kegiatan Pengaturan lalulintas Cegah Kemacetan Dan Kecelakaan Lalu Lintas

Wujud Pelayanan Publik Polsek Ciampea Po...

Dalam 3 Jam, Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Lampung Tertangkap

Dalam 3 Jam, Pelaku Pembunuhan Kakek di ...

Polsek Nanggung Investigasi Terkait Terjadi Kebakaran Limbah Gesekan Kayu di Desa Batu Tulis Bogor

Polsek Nanggung Investigasi Terkait Terj...

Berikan Pelayanan Bagi Warga Terdampak Banjir Mempawah, Polda Kalbar Kerahkan Tim Kesehatan

Berikan Pelayanan Bagi Warga Terdampak B...

Previous Post

Pulihkan Konektivitas, Perbaikan Jalan dan Jembatan Fungsional Jadi Fokus Satgas PRR

Next Post

Gerakan Pangan Murah Jelang Lebaran Polres Tanggamus dan Pemkab di Talang Padang Diserbu Warga

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Gerakan Pangan Murah Jelang Lebaran Polres Tanggamus dan Pemkab di Talang Padang Diserbu Warga

Gerakan Pangan Murah Jelang Lebaran Polres Tanggamus dan Pemkab di Talang Padang Diserbu Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb