Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pekon Kelungu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 10, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Kamis 9 April 2026.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang masuk pada 26 Maret 2026.

“Tersangka yang ditangkap seorang pria berinisial SF (24) warga Pekon Kelungu,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek mengungkapkan, penanangkapan tersangka atas laporan korbannya bernama Agus Prianto (40) warga Pekon Kelungu, Kota Agung.

Atas laporan itu, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan,

petugas mendapatkan petunjuk bahwa handphone milik korban berada dalam penguasaan pelaku.

Setelah memastikan keberadaan barang bukti, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya yang berada di Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung.

BACA JUGA :  Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone Vivo Y91C lengkap dengan kotaknya yang identik dengan milik korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa handphone tersebut diperolehnya dengan cara mencuri dari rumah korban pada malam hari.

Pelaku juga mengakui masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu, kemudian mengambil barang berharga saat korban sedang tertidur.

“Motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut diduga karena faktor ekonomi serta keinginan untuk mendapatkan keuntungan secara instan dengan cara melawan hukum,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian sendiri terjadi pada November 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban tengah tertidur di rumahnya bersama istri dan anaknya.

Sebelum tidur, korban diketahui meletakkan satu unit handphone merek Vivo Y91C warna Fusion Black di ruang tamu dalam kondisi sedang diisi daya.

BACA JUGA :  Selebgram Diduga Terlibat Penipuan, Polda Lampung Segera Usut Tuntas

Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara merusak bagian pengunci pintu rumah menggunakan sepotong kayu sepanjang kurang lebih 20 sentimeter.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil handphone milik korban tanpa sepengetahuan penghuni rumah yang sedang tertidur.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban menyadari kehilangan handphone miliknya. Puncaknya terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026,

ketika korban mendatangi pelaku di kediamannya untuk menanyakan keberadaan handphone tersebut.

Namun, bukannya mengakui secara langsung, pelaku justru bersikap agresif dan meminta uang tebusan sebesar Rp400.000 agar barang tersebut dikembalikan.

Korban yang menolak permintaan tersebut justru mendapat perlakuan kekerasan.

Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban di rumahnya, sehingga menambah kerugian yang dialami korban tidak hanya secara materi, tetapi juga secara fisik.

“Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kota Agung sebab korban mengalami kerugian materi sebesar Rp1.500.000 serta luka fisik akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pelaku Penipuan Berkedok Kredit Mobil Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Polres Aceh Timur Limpahkan Tiga Tersangka Penyelundupan Rohingya ke Kejari Aceh Timur

Polres Aceh Timur Limpahkan Tiga Tersang...

Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek di Lampung Timur Harus Berurusan Dengan Polisi

Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek di La...

Kerja Sama Masyarakat dan Polsek Padang Ratu Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Buah Sawit di Anak Tuha

Kerja Sama Masyarakat dan Polsek Padang ...

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Han...

Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pega...

Bejat! Paman Cabuli dan Setubuhi Keponakan Sejak Usia 10 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Bejat! Paman Cabuli dan Setubuhi Keponak...

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor di Bogor

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku P...

Operasi Gabungan Timsus Macan Komering dan Sat Polairud Berhasil Bongkar Kasus Perompakan Sawit

Operasi Gabungan Timsus Macan Komering d...

Pelaku Curat dan Penadah diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Pelaku Curat dan Penadah diamankan Sat R...

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Di Lampung Timur

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Di Lam...

Previous Post

Polisi Datangi Lokasi Pembangunan Saat Patroli Siang, Ini Pesan yang Disampaikan

Next Post

Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Polsek Bathin II Pelayang Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian
by Yatimatul Hidayah
October 9, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban
by Yatimatul Hidayah
October 1, 2026
0
ShareTweetSend

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo
by Yatimatul Hidayah
September 29, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 27, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Polsek Bathin II Pelayang Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Polsek Bathin II Pelayang Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 19, 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

October 19, 2026

Recent News

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 19, 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

October 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb