Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pekon Kelungu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 10, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Kamis 9 April 2026.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang masuk pada 26 Maret 2026.

“Tersangka yang ditangkap seorang pria berinisial SF (24) warga Pekon Kelungu,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek mengungkapkan, penanangkapan tersangka atas laporan korbannya bernama Agus Prianto (40) warga Pekon Kelungu, Kota Agung.

Atas laporan itu, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan,

petugas mendapatkan petunjuk bahwa handphone milik korban berada dalam penguasaan pelaku.

Setelah memastikan keberadaan barang bukti, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya yang berada di Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung.

BACA JUGA :  Polsek Wonosobo Bekuk Pelaku Curat HP dan Penadahan

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone Vivo Y91C lengkap dengan kotaknya yang identik dengan milik korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa handphone tersebut diperolehnya dengan cara mencuri dari rumah korban pada malam hari.

Pelaku juga mengakui masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu, kemudian mengambil barang berharga saat korban sedang tertidur.

“Motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut diduga karena faktor ekonomi serta keinginan untuk mendapatkan keuntungan secara instan dengan cara melawan hukum,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian sendiri terjadi pada November 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban tengah tertidur di rumahnya bersama istri dan anaknya.

Sebelum tidur, korban diketahui meletakkan satu unit handphone merek Vivo Y91C warna Fusion Black di ruang tamu dalam kondisi sedang diisi daya.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polisi Dari Polsek Tanah Jawa

Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara merusak bagian pengunci pintu rumah menggunakan sepotong kayu sepanjang kurang lebih 20 sentimeter.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil handphone milik korban tanpa sepengetahuan penghuni rumah yang sedang tertidur.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban menyadari kehilangan handphone miliknya. Puncaknya terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026,

ketika korban mendatangi pelaku di kediamannya untuk menanyakan keberadaan handphone tersebut.

Namun, bukannya mengakui secara langsung, pelaku justru bersikap agresif dan meminta uang tebusan sebesar Rp400.000 agar barang tersebut dikembalikan.

Korban yang menolak permintaan tersebut justru mendapat perlakuan kekerasan.

Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban di rumahnya, sehingga menambah kerugian yang dialami korban tidak hanya secara materi, tetapi juga secara fisik.

“Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kota Agung sebab korban mengalami kerugian materi sebesar Rp1.500.000 serta luka fisik akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Pencurian di Perkebunan PT GGF, Dua Pelaku Diamankan

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Aksi ‘Quick Respon’ Polisi Tersangka Curat yang Meresahkan Warga Register 45 Berhasil Diamankan

Aksi ‘Quick Respon’ Polisi T...

Polresta Bandar Lampung Tangani Dugaan KDRT yang Dialami Selebgram Lampung

Polresta Bandar Lampung Tangani Dugaan K...

Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Penggelapan Uang Jalan, Sopir Truk Diamankan

Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Penggelap...

Aniaya Mertua, Seorang Pria Di Sekampung...

Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Pantai Cermin

Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Narkoti...

Jatanras Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan dalam Tempo 9 Jam

Jatanras Polres Simalungun Berhasil Beku...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Kembali Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Terlibat Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap Saat Hadiri Pesta Pernikahan

Terlibat Kasus Pencurian, Pelaku Ditangk...

Pelaku Pembobol Warung Diringkus Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Pelaku Pembobol Warung Diringkus Tekab 3...

Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Kepala Pekon

Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengeroy...

Previous Post

Polisi Datangi Lokasi Pembangunan Saat Patroli Siang, Ini Pesan yang Disampaikan

Next Post

Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Polsek Bathin II Pelayang Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
April 21, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Polsek Bathin II Pelayang Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Polsek Bathin II Pelayang Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

April 23, 2026
Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakma

Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakma

April 23, 2026
Perkuat Keamanan di Tengah Warga, Polsek Seputih Banyak Giatkan PMK di Kampung Sangga Buana

Perkuat Keamanan di Tengah Warga, Polsek Seputih Banyak Giatkan PMK di Kampung Sangga Buana

April 23, 2026
Patroli Malam Koramil 16/Karanggede, Sinergi TNI–Polri Jaga Keamanan Wilayah

Patroli Malam Koramil 16/Karanggede, Sinergi TNI–Polri Jaga Keamanan Wilayah

April 23, 2026

Recent News

Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

April 23, 2026
Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakma

Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakma

April 23, 2026
Perkuat Keamanan di Tengah Warga, Polsek Seputih Banyak Giatkan PMK di Kampung Sangga Buana

Perkuat Keamanan di Tengah Warga, Polsek Seputih Banyak Giatkan PMK di Kampung Sangga Buana

April 23, 2026
Patroli Malam Koramil 16/Karanggede, Sinergi TNI–Polri Jaga Keamanan Wilayah

Patroli Malam Koramil 16/Karanggede, Sinergi TNI–Polri Jaga Keamanan Wilayah

April 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

April 23, 2026
Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakma

Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakma

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb