Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 9, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Tim Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (43), pelaku spesialis penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang telah lama meresahkan warga.

Pelaku yang akrab disapa Bonyok itu ditangkap di tempat pelariannya di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (8/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, H merupakan buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur selama kurang lebih satu tahun.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, usai dilaporkan oleh sejumlah korban,” ujar Rosali dalam keterangannya pada Sabtu (9/5/2026).

Salah satu korban diketahui bernama Budiyanto, warga Kecamatan Pagelaran, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

BACA JUGA :  Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Pelaku KDRT di Desa Talang Batu

Dalam aksinya, H meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan hendak menemui temannya. Namun, setelah motor dipinjamkan, kendaraan tersebut tak pernah dikembalikan. Belakangan diketahui, motor itu telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemiliknya.

Akibat kejadian tersebut, Budiyanto mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tak hanya itu, aksi serupa juga dilakukan terhadap Budyo, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Awalnya, korban menggadaikan mobil minibus Toyota Avanza miliknya kepada pelaku sebesar Rp10 juta karena kebutuhan mendesak.

Namun saat hendak menebus kendaraan tersebut, korban mendapati mobilnya telah digadaikan kembali oleh pelaku kepada pihak lain tanpa izin, bahkan dengan nilai mencapai Rp30 juta.

BACA JUGA :  Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si Diminta Ungkap Kasus Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta,” jelas Rosali.

Alih-alih bertanggung jawab, pelaku justru sulit dihubungi dan akhirnya melarikan diri. Para korban pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Berbekal sejumlah laporan warga, aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Meski sempat mengalami kendala karena pelaku kerap berpindah lokasi, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan H di wilayah Provinsi Banten dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi penipuan dan penggelapan karena terdesak kebutuhan ekonomi serta tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Dari catatan kami, setidaknya sudah ada tiga laporan pengaduan terhadap pelaku dengan modus yang sama, yakni meminjam kendaraan lalu menggadaikan atau menjualnya tanpa persetujuan pemilik,” tambah Rosali.

BACA JUGA :  Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Landak, Puluh Paket Siap Edar Diamankan

Saat ini, H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 479 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing hingga empat tahun penjara.

(*)

Baca Juga . . .

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelak...

Berbuat Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur, Seorang Oknum Guru Diamankan Sat Reskrim Polres Mesuji

Berbuat Asusila Terhadap Anak Dibawah Um...

Tanpa Rasa Penyesalan! Sat Narkoba Polres Simalungun Bungkus Bandar Sabu 37,29 Gram, Pedomani Asta Cita Presiden Prabowo

Tanpa Rasa Penyesalan! Sat Narkoba Polre...

Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Dibantu Warga Berhasil Amankan Diduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung

Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presi...

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang B...

Motor Disikat Saat Korban Tidur, Mahasiswa di Lampung Tengah Dicokok Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Motor Disikat Saat Korban Tidur, Mahasis...

Rekayasa Kasus Tanah Parit Derabak Terkuak di Pengadilan Negri Mewapah

Rekayasa Kasus Tanah Parit Derabak Terku...

Kuasa Hukum Desak Penahanan Terhadap Tersangka Pencabulan Anak 4,5 Tahun di Wilkum Polres Taput

Kuasa Hukum Desak Penahanan Terhadap Ter...

Default Image

Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Prings...

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Ber...

Previous Post

Aksi Humanis Polisi di Tengah Kumpulan Ibu-Ibu, Himbauan Ini Jadi Perhatian

Next Post

Antisipasi Kejahatan, Jajaran Polres Lampung Utara Gelar Razia

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 31, 2026
0
ShareTweetSend

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
by Yatimatul Hidayah
August 28, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Antisipasi Kejahatan, Jajaran Polres Lampung Utara Gelar Razia

Antisipasi Kejahatan, Jajaran Polres Lampung Utara Gelar Razia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026

Recent News

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb