PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meresmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Gunung Raya, Pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, pada Senin (18/5/2026).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh bupati dan pembukaan selubung papan nama, serta pemotongan tumpeng sebagai tanda syukur.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Pekon Gunung Raya yang telah peduli dan berjuang untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu, khususnya di Pekon Gunung Raya.
Sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya bagi pembangunan sekolah tersebut.
“Peresmian ini merupakan bentuk dukungan serta jawaban aspirasi masyarakat pada acara Ngopi Serasi beberapa waktu lalu, yang berharap sekolah ini menjadi sekolah definitif, tidak lagi menjadi kelas jauh atau filial dari UPT SD Negeri 1 Kamilin. Sehingganya kami menerbitkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-314 Tahun 2026 tertanggal 30 April 2026 tentang Pendirian UPT SD Negeri 1 Gunung Raya. Kini anak-anak tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh menuju Pekon Sumber Bandung, Neglasari, atau Kamilin untuk bersekolah,” ujarnya.
Peresmian UPT SDN 1 Gunung Raya ini dihadiri Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra.Titik Puji Lestari, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, S.H., M.H., Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Dr.Supriyanto, Kepala BKPSDM Endi Fauzi, S.T., M.T., Kadis PUPR Ahmad Syaifudin, S.T., M.T., Kadis PMP Judi Muljana, S.T., M.T., Camat Pagelaran Utara Erli Yunarni, S.E., M.H., Kapekon, KUPT SDN 1 serta tokoh masyarakat Gunung Raya.
Untuk diketahui, UPT SDN 1 Gunung Raya dengan NPSN 70062404 dan mengantungi SK Izin Operasional No.33/800/KPTS/D.01/2026 tertanggal 5 Mei 2026, awalnya merupakan kelas jauh/filial UPT SDN 1 Kamilin.
Pada 2010, salah satu tokoh masyarakat setempat menghibahkan tanah bagi pembangunan SD. Pemkab Pringsewu kemudian membangun tiga ruang kelas untuk menampung anak-anak usia SD di Pekon Gunung Raya. Saat itu, kegiatan belajar mengajar masih menyatu dengan SDN 1 Kamilin.
Pada 2022, ahli waris tokoh masyarakat yang pernah menghibahkan tanahnya pada 2010, menghibahkan kembali sebagian tanahnya bagi pembangunan ruang kelas baru, dimana pemerintah daerah kembali membangun 3 ruang kelas baru.
Dengan demikian sekolah tersebut hingga diresmikan menjadi UPT SDN 1 Gunung Raya telah memiliki 6 ruang kelas. (Ant)
Perda Pajak & Retribusi Daerah Disosialisasikan Di Kecamatan Gading Rejo
GADING REJO – Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan6 Retribusi Daerah disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak di wilayah Kecamatan Gading Rejo, Senin (18/5/2026).
Sosialisasi yang digelar di GSG setempat ini dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag., dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, S.E., M.P., Kepala Bapenda Yanwir, S.Pd., Camat serta para Kapekon se-Kecamatan Gading Rejo.
Menurut Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag., sosialisasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan implementasi kebijakan nasional bagi memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Dikatakan, pajak daerah memiliki peran sangat strategis sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan digunakan membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.
“Untuk mendukung peningkatan target penerimaan Pajak Daerah, perlu optimalisasi segala potensi yang ada. Terlebih Pemkab Pringsewu saat ini tengah berupaya menggali potensi PAD khususnya pajak daerah, yang memiliki target setiap tahunnya cukup tinggi. Dan pajak daerah ini bukan semata kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” katanya.
Wabup berharap melalui sosialisasi ini kepatuhan para wajib pajak di Bumi Jejama Secancanan akan semakin meningkat, sehingga pembangunan berjalan seperti yang diharapkan.
(*)




























