BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Bhabinkamtibmas Desa Jayasampurna Polsek Serang Baru, Aiptu Agus N., melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan antarwarga yang bermula dari percakapan di grup WhatsApp lingkungan, Jumat (14/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut berlangsung di Perumahan Grand Cikarang Village Blok J RT 25 RW 12, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Musyawarah turut dihadiri Ketua RW Firmansyah, Ketua RT Ade, kedua pihak yang berselisih, serta sejumlah warga setempat.
Perselisihan berawal dari perbedaan pendapat mengenai kegiatan Agustusan di lingkungan yang kemudian berkembang menjadi komunikasi dengan perkataan kurang pantas di dalam grup WhatsApp warga.
Untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh, Bhabinkamtibmas bersama pengurus lingkungan mempertemukan kedua pihak dan mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat.
Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing secara terbuka dan kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Hasil musyawarah, kedua pihak saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta bersama-sama menjaga komunikasi dan keharmonisan di lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam berkomunikasi di media sosial maupun grup percakapan, menghindari penggunaan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain, serta mengedepankan dialog apabila terjadi perbedaan pendapat.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru terus mengedepankan pendekatan problem solving dan penyelesaian secara kekeluargaan terhadap permasalahan sosial yang dapat diselesaikan melalui musyawarah, guna menjaga kerukunan serta kondusifitas masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110




























