BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Utara melaksanakan apel persiapan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru dalam rangka mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (14/8/2026) malam.
Apel yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut berlangsung di Kantor Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Cikarang Utara AKP Hotma Napitupulu, S.H., M.H. bersama Perwira Pengendali Iptu Bondan P., S.H., dengan kekuatan sebanyak 21 personel gabungan, terdiri dari 10 personel Polsek Cikarang Utara, lima personel Pos Polisi FKPM, dan enam aparatur desa.
Apel dilaksanakan sebagai persiapan sebelum personel bergerak melakukan OKJ dan Patroli Biru dengan sasaran pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, tawuran warga, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh personel tetap memperhatikan keselamatan petugas maupun masyarakat selama pelaksanaan operasi.
Setiap pemeriksaan terhadap pengendara juga diminta dilakukan secara selektif, profesional, dan humanis, khususnya terhadap barang bawaan yang dinilai mencurigakan.
Personel selanjutnya diarahkan melakukan Patroli Biru ke sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kejahatan serta lokasi yang kerap digunakan remaja untuk berkumpul pada malam hari.
Apabila ditemukan kelompok remaja yang masih berkumpul di lokasi rawan, petugas diminta memberikan imbauan kamtibmas secara persuasif dan mengarahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Utara terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran personel pada malam hingga dini hari untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110




























