BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Pusat melaksanakan kegiatan sambang Satkamling dan Pamswakarsa di Pos Kamling Kampung Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (17/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat Iptu J. Warman L. selaku perwira pengendali, bersama Aipda Nurfriyono, S.H., serta warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan melalui penguatan Satkamling, ronda malam, dan Pamswakarsa.
Pengurus RT dan RW juga diimbau melakukan pendataan terhadap penghuni rumah kontrakan sebagai langkah deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Warga turut diajak bersama keluarga untuk mencegah dan menolak keras aksi tawuran, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.
Selain itu, masyarakat diberikan pembinaan terkait kewaspadaan terhadap pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C, baik pada siang maupun malam hari. Pemilik sepeda motor, terutama kendaraan jenis matik, diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan saat parkir.
Personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau mengamankan pelaku tindak pidana.
Setiap kejadian diminta segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Cikarang Pusat untuk ditangani sesuai prosedur hukum.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui kegiatan Satkamling dan Pamswakarsa guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110




























