BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan unsur Muspika bersama aparatur desa dan masyarakat Kecamatan Kedungwaringin melalui kegiatan Jumat Bersih, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan diawali dengan apel bersama sekitar pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Kedungwaringin, Kampung Kedunggede Nomor 10 RT 004/002, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhammad Trisno hadir bersama sejumlah personel Polsek Kedungwaringin, di antaranya Aiptu Januar Muktarom, Aiptu Bayu Dwi Apriana, Aiptu Asep Saiful, Aiptu Darsim, Aiptu Giri Murdani, Aiptu Hailani dan Aipda Wawan Sutisna.
Kegiatan turut dihadiri unsur Kecamatan Kedungwaringin, Koramil 13 Kedungwaringin, Kepala Trantib Kecamatan Kedungwaringin Naman Suherman, Ketua BPD Salip Saepulloh, Kepala Desa Kedungwaringin Tita Komala, Kepala Desa Bojongsari R. Mulyana M. Muslim, Kepala Desa Karangmekar Nur Said serta perwakilan aparatur desa se-Kecamatan Kedungwaringin.
Usai pelaksanaan apel, para peserta dibagi menjadi tiga kelompok untuk melaksanakan kerja bakti di sejumlah titik yang telah ditentukan.
Lokasi kegiatan meliputi kawasan di samping SMP Negeri 1 Kedungwaringin, Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin, kemudian Kampung Bojong Desa Bojongsari, serta Kampung Kedungkole Desa Karangmekar.
Personel kepolisian bersama unsur Muspika, perangkat desa dan masyarakat kemudian bergotong royong membersihkan lingkungan di masing-masing lokasi.
Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi lintas unsur dalam menjaga kebersihan sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan.
Melalui kegiatan Jumat Bersih, diharapkan budaya gotong royong terus terpelihara di tengah masyarakat serta mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman dan aman.
Kehadiran Polsek Kedungwaringin dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat kemitraan antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI dan masyarakat dalam menjaga situasi wilayah tetap harmonis dan kondusif.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi melalui Layanan 110 gratis 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
(*)




























