BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di kawasan Perum Citavil, Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (23/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut melibatkan delapan personel dan dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP E. Faniel.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan maupun orang yang dinilai mencurigakan saat melintas di lokasi.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan sekaligus mengawasi kemungkinan adanya barang berbahaya maupun barang yang berkaitan dengan tindak pidana.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Sementara itu, dalam pelaksanaan OKJ tidak terdapat orang yang diamankan maupun temuan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak kejahatan.
Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Timur dalam meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(*)




























