Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Rantai Peredaran Narkoba, Ganja hingga Home Industry Tembakau Sintetis Terungkap

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 27, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran narkotika dan obat keras. Dalam rangkaian pengungkapan perkara sepanjang 10 Juni hingga 24 Agustus 2026, petugas membongkar sejumlah kasus yang melibatkan peredaran ganja, sabu, tembakau sintetis, cairan sintetis hingga obat keras Daftar G di sejumlah wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Bogor.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni 17 kilogram ganja, 97,71 gram sabu, 123,76 gram tembakau sintetis, 800 mililiter cairan sintetis serta 27.400 butir obat keras Daftar G.

Selain itu, turut diamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun pengolahan narkotika, antara lain timbangan digital, telepon genggam, alat pencampur, botol spray, jarum suntik hingga bahan cair lainnya.

Salah satu pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras Daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua pria berinisial MR dan K di Jalan KH. Fudholi, Karangasih, Cikarang Utara, pada 10 Juni 2026. Dari keduanya, petugas menemukan sekitar 27.000 butir obat keras Daftar G.

Pengembangan terhadap peredaran obat keras kembali dilakukan di wilayah Babelan. Dua pria berinisial F dan M diamankan di sebuah kontrakan di Babelan Kota pada 22 Juli 2026.

BACA JUGA :  Tingkatkan Iman Dan Taqwa Personil Polres Kotim Laksanakan Pembinaan Rohani

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 400 tablet yang diduga Tramadol dan selanjutnya membawa kedua terduga pelaku berikut barang bukti ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan.

Tidak berhenti pada peredaran obat keras, Satresnarkoba juga membongkar jalur distribusi ganja antardaerah. Penyelidikan bermula dari informasi adanya pengiriman ganja melalui jalur darat menggunakan bus antarprovinsi dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta dan sekitarnya.

Seorang perantara berinisial T yang kini berstatus DPO diduga terlibat dalam pengambilan kiriman tersebut. Setelah melakukan pengejaran dan penyisiran, petugas menemukan sebuah karung berisi 15 paket besar ganja dengan berat sekitar 15 kilogram di area parkir Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2026.

Penyelidikan tidak berhenti pada temuan tersebut. Informasi lanjutan membawa petugas ke wilayah Cipondoh, Tangerang. Pada 5 Agustus 2026, polisi mengamankan dua pria berinisial TR dan RI dengan barang bukti sekitar dua kilogram ganja siap edar.

Dari hasil pendalaman, peredaran ganja tersebut diduga dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) setelah dipasarkan melalui akun media sosial.

Dalam perkara berbeda, informasi masyarakat mengenai transaksi sabu di kawasan Jababeka mengarahkan Tim Opsnal Satresnarkoba ke sebuah hotel.

BACA JUGA :  Panen Raya Serentak Kuartal IV Digelar di Desa Bejarum Kota Besi, Kapolres Kotim Hadir Dalam Mendukung Swasembada Pangan

Pada 19 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial I di salah satu kamar Metro Hotel Jababeka. Dari penggeledahan ditemukan 29,11 gram sabu dan 7,82 gram tembakau sintetis.

Pengungkapan menarik lainnya dilakukan di wilayah Setu. Seorang pria berinisial L diamankan bersama DW di Jalan Lubang Buaya pada 20 Agustus 2026.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan paket kecil yang diduga sabu serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Keterangan yang diperoleh kemudian membawa polisi pada pengembangan ke wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pada 21 Agustus 2026, petugas menemukan paket berisi 49,46 gram sabu netto yang disembunyikan di dalam sebuah speaker Bluetooth. Pengiriman tersebut diduga berkaitan dengan seorang pemasok berinisial M yang masih dalam pengejaran petugas.

Rangkaian pengungkapan berlanjut di Babelan. Petugas membongkar aktivitas yang diduga sebagai home industry tembakau sintetis di sebuah kontrakan di Gang Attaufiq, Babelan Kota. Dua pria berinisial TMF dan ADW diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 115,94 gram tembakau sintetis, 18 gram sabu serta 800 mililiter cairan sintetis, berikut sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pengolahan narkotika.

Hasil penyidikan menunjukkan para pelaku memanfaatkan beragam pola dalam menjalankan aktivitasnya. Peredaran obat keras dilakukan dengan sistem COD, sementara ganja dipasarkan melalui media sosial.

BACA JUGA :  Kapolsek Caringin Giat Cooling Sistem Sambangi SMK Tekindo dan SMK Yapas di Desa Ciherang Jalin Silaturahmi Sekligus Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Pada peredaran sabu dan tembakau sintetis, pelaku juga diduga menggunakan pola mapping atau sistem tempel, yakni barang ditempatkan pada titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.

Berdasarkan perhitungan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi, rangkaian pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 7.453 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan pidana lain yang relevan sebagaimana tercantum dalam berkas perkara.

Ancaman pidana dalam perkara narkotika dapat mencapai 20 tahun penjara, seumur hidup hingga pidana mati, bergantung pada peran dan konstruksi perkara masing-masing tersangka.

(Jefry Gobang)

Baca Juga . . .

Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untuk Pembangunan Nasional

Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untu...

Wujud Peduli Bencana, Polda Jateng Himbau Ganti Perayaan Tahun Baru 2026 Dengan Doa dan Aksi Solidaritas

Wujud Peduli Bencana, Polda Jateng Himba...

Dekati Pemuda dengan Cara Humanis, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Meranti

Dekati Pemuda dengan Cara Humanis, Polis...

Lindungi Pengguna Jalan dari Abu Vulkanik, Satlantas Pringsewu Bagikan Masker di Jalur Lintas Barat

Lindungi Pengguna Jalan dari Abu Vulkani...

Polsek Cibungbulang Datangi Dan Cek Terkait Adanya Musibah Bencana Alam Tanah Bergerak Dan Longsor Akibat Curah Hujan Yang Cukup Tinggi

Polsek Cibungbulang Datangi Dan Cek Terk...

Polsek Serang Baru Patroli SPBU, Perkuat Pengamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Polsek Serang Baru Patroli SPBU, Perkuat...

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Siskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol S...

Tetap Semangat Laksanakan Patroli Sambang Dialogis Kepada Warga Masyarakat Untuk Memberikan Pesan Kamtibmas

Tetap Semangat Laksanakan Patroli Samban...

Patroli Siang Polsek Menjalin, Wujudkan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Siang Polsek Menjalin, Wujudkan ...

Sambil Patroli, Polisi Kuala Behe Sambangi Toko Warga Keamanan Tanggung Jawab Bersama

Sambil Patroli, Polisi Kuala Behe Samban...

Previous Post

Karya Bakti TNI AD Kebutt Pembangunan Jembatan Gantung Desa Teluk Tigo, Harapan Baru bagi Masyarakat

Next Post

Perkuat Irigasi Pertanian, Babinsa Ketaon Bersama Warga Bangun Talud

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
October 12, 2026
0
ShareTweetSend

Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU

Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU
by Yatimatul Hidayah
October 12, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli R4 Jelang Akhir Pekan

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli R4 Jelang Akhir Pekan
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Siaga Cuaca Ekstrem, Polres Simalungun Keluarkan Enam Imbauan Penting untuk Warga

Siaga Cuaca Ekstrem, Polres Simalungun Keluarkan Enam Imbauan Penting untuk Warga
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polres Mesuji Gelar Apel, Patroli, dan KRYD di Objek Vital

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polres Mesuji Gelar Apel, Patroli, dan KRYD di Objek Vital
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Tanggamus Kunjungi Tokoh Agama, Perkuat Sinergi dengan NU, Muhammadiyah, MUI dan FKUB

Kapolres Tanggamus Kunjungi Tokoh Agama, Perkuat Sinergi dengan NU, Muhammadiyah, MUI dan FKUB
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Perkuat Irigasi Pertanian, Babinsa Ketaon Bersama Warga Bangun Talud

Perkuat Irigasi Pertanian, Babinsa Ketaon Bersama Warga Bangun Talud

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

October 12, 2026
Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU

Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU

October 12, 2026
Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

October 10, 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

October 10, 2026

Recent News

Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

October 12, 2026
Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU

Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU

October 12, 2026
Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

October 10, 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

October 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

October 12, 2026
Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU

Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU

October 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb