BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat terus diperkuat melalui Jaga Bekasi On The Spot. Bhabinkamtibmas Desa Muktijaya Polsek Setu, Bripka Hery Susilo, melaksanakan pelayanan sekaligus kunjungan kamtibmas dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Desa Muktijaya, Kampung Gaok, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut turut dihadiri Kepala Desa Muktijaya Hj. Runi Nuraini, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta warga Desa Muktijaya.
Selain memberikan pelayanan selama kegiatan keagamaan berlangsung, Bhabinkamtibmas memanfaatkan momentum kebersamaan tersebut untuk menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat serta sosialisasi Operasi Kepolisian Wibawa Muktijaya.
Warga diajak bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai salah satu langkah mencegah berkembangnya nyamuk penyebab demam berdarah.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan dan menggunakan helm saat berkendara.
Dalam upaya mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor, warga diimbau tidak memarkir kendaraan sembarangan serta menggunakan kunci pengaman ganda.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan terlarang maupun obat keras tertentu yang disalahgunakan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.
Melalui Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Setu tidak hanya hadir dalam memberikan pengamanan dan pelayanan, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam mewujudkan lingkungan Desa Muktijaya yang aman, sehat, tertib dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan potensi gangguan kamtibmas, maupun menghadapi keadaan darurat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Setu, atau Hotline Layanan Kepolisian 110. Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dan pelayanan kepolisian secara cepat.
(*)




























