LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Meranti. Tidak hanya berpatroli, personel kepolisian juga memanfaatkan kesempatan bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan dan mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla., ” Sabtu (29/8/2026)
Seperti terlihat dalam kegiatan patroli siang hari di wilayah Kecamatan Meranti. Saat menyambangi warga yang sedang berkumpul di sebuah warung, personel kepolisian tidak sekadar melakukan pemantauan situasi kamtibmas, tetapi juga membawa banner berisi pesan tegas “STOP KARHUTLA, DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.”
Dengan pendekatan yang humanis dan dialogis, polisi mengajak warga untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi meluas.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu cara kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., menjelaskan secara terpisah, bahwa patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla akan terus dilakukan, khususnya dengan menyentuh langsung masyarakat di lapangan.
“Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, semakin sering personel bertemu dan berdialog dengan warga, semakin mudah pesan-pesan kamtibmas serta pencegahan Karhutla disampaikan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Meranti untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila melihat adanya kebakaran atau mengetahui aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Melalui patroli rutin dan pendekatan langsung tersebut, Polsek Meranti berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini.
Pesan yang dibawa polisi pun sederhana namun tegas: hentikan pembakaran, jaga lingkungan, dan bersama-sama cegah Karhutla.
(*)




























