MEMPAWAH HULU, LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Memastikan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak hanya berhenti pada laporan, Pamatwil Polres Landak turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan Posko Penanganan Karhutla, verifikasi hot spot, pengecekan penanganan titik api serta memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pamatwil Polres Landak IPTU Suliyanto, didampingi Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., bersama para Kanit, personel SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu.
Pengecekan diawali di Posko Penanganan Karhutla dan Kabut Asap Polsek Mempawah Hulu. Satu per satu aspek kesiapsiagaan diperiksa, mulai dari kondisi dan ketersediaan peralatan pemadam, sarana dan prasarana pendukung, panel data dan informasi Karhutla, kesiapan personel hingga mekanisme pemantauan, komunikasi dan pelaporan apabila ditemukan potensi maupun kejadian Karhutla.
Tidak berhenti di Posko, Pamatwil bersama personel kemudian bergerak melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Informasi hot spot ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi di Dusun Aping Raya, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan apakah informasi titik panas benar berada di lokasi, sekaligus melihat secara langsung kondisi lahan dan langkah penanganan yang telah dilakukan.
Pada lokasi tersebut, personel juga memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan maksimal guna mencegah munculnya kembali titik api.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan Karhutla. Setiap informasi hot spot harus segera diverifikasi, setiap titik api harus ditangani, dan setiap potensi kebakaran harus dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Selain melakukan pengecekan, Pamatwil bersama jajaran Polsek Mempawah Hulu juga turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Edukasi difokuskan pada pentingnya menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan selama kondisi rawan kebakaran serta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah serta ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran lahan, termasuk konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Dalam arahannya, IPTU Suliyanto menekankan agar jajaran Polsek Mempawah Hulu tidak bersifat pasif dalam menghadapi ancaman Karhutla.
«“Deteksi dini harus diperkuat, setiap informasi harus segera ditindaklanjuti dan setiap potensi Karhutla harus dilakukan langkah pencegahan sedini mungkin. Jangan menunggu api membesar baru bergerak.”»
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan personel, peralatan, komunikasi serta koordinasi lintas sektoral agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terukur.
Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memastikan seluruh jajaran benar-benar siap menghadapi potensi Karhutla.
«“Kami tidak ingin penanganan Karhutla hanya sebatas laporan. Setiap informasi harus diverifikasi, setiap titik api harus ditangani dan setiap potensi harus dicegah sedini mungkin. Polsek Mempawah Hulu akan terus memperkuat monitoring wilayah, meningkatkan respons cepat serta membangun sinergi dengan pemerintah, perusahaan dan masyarakat,” tegasnya.»
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Mencegah Karhutla bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama. Satu titik api yang kita cegah hari ini dapat menyelamatkan lingkungan, kesehatan masyarakat dan aktivitas warga di kemudian hari,” pungkasnya.
Melalui kegiatan pengecekan Posko, verifikasi hot spot, penanganan titik api dan sosialisasi secara langsung tersebut, jajaran Polres Landak dan Polsek Mempawah Hulu menunjukkan komitmen untuk bergerak cepat, hadir di lapangan dan memastikan setiap potensi Karhutla ditangani sejak dini.
Deteksi dini, respons cepat, sinergi kuat — bersama cegah Karhutla dan kabut asap di Kabupaten Landak.
Sumber : Humas Polsek Mempawah Hulu




























