PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Tiga kejadian kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu dalam sepekan terakhir. Kondisi tersebut menjadi perhatian Polres Pringsewu yang mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan penggunaan api, terutama untuk membakar sampah maupun membuka lahan.
Kejadian terbaru terjadi di kawasan perbukitan Bukit Kelir, Dusun 3 RT 02 RW 03, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Jumat (28/8/2026) petang.
Kobaran api pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB di kaki perbukitan yang berjarak sekitar 100–150 meter dari permukiman warga.
Mendapat informasi tersebut, Tim Siaga Bencana Polres Pringsewu bersama personel TNI, BPBD dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Berkat kesigapan petugas dan warga, sekitar pukul 21.00 WIB api berhasil dipadamkan sebelum merambat lebih jauh. Dari pendataan awal, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 2.000 meter persegi.
Meski kobaran api telah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pemantauan di lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melalui Kasi Humas Ipda Rahmat Basuki mengatakan, kecepatan petugas bersama masyarakat dalam merespons kebakaran sangat penting untuk mencegah api meluas.
“Alhamdulillah api dapat segera dipadamkan. Lokasi kebakaran cukup dekat dengan permukiman warga, sehingga penanganan secara cepat sangat penting agar api tidak merambat dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kasi Humas, Sabtu (29/8/2026).
Ia menambahkan, tiga kejadian kebakaran dalam sepekan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Sebelumnya, kebakaran lahan juga terjadi di area perbukitan milik warga di Dusun 4, Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.20 WIB, kebakaran semak belukar terjadi di kebun milik Rian Irliyantika di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 50 meter persegi.
“Dari beberapa kejadian tersebut, kita patut bersyukur api dapat segera dikendalikan sebelum meluas. Namun ini juga menjadi peringatan bahwa kebakaran lahan bisa terjadi kapan saja dan berawal dari hal yang sederhana,” katanya.
Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, khususnya di lahan terbuka yang terdapat banyak semak atau material mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Jangan berpikir api kecil pasti mudah dipadamkan. Dalam kondisi lahan kering dan angin bertiup, api bisa dengan cepat menjalar. Bara yang terlihat sudah mati pun bisa kembali menyala,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan kebakaran dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kalau melihat ada kebakaran, jangan menunggu sampai api membesar. Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110. Informasi yang cepat akan mempercepat penanganan,” pungkasnya.
Polres Pringsewu bersama TNI, BPBD dan masyarakat akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan.
(*)




























