BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Bhabinkamtibmas Desa Cilangkara Polsek Serang Baru bersama Babinsa menghadiri Rapat Minggon Desa Cilangkara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Cilangkara Aiptu Hariyadi Prakoso, Babinsa Serda Susanto, Kepala Desa Cilangkara Hj. Sanem, Sekretaris Desa Ocin Abdulgani, Ketua BPD H. Edi Mulyana beserta anggota, Ketua Panitia Pilkades Angga Wahidin, serta para Ketua RT, RW dan Kepala Dusun.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mengikuti jalannya rapat sekaligus menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada seluruh peserta yang hadir.
Bhabinkamtibmas mengajak para Ketua RT, RW, Kepala Dusun serta seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan keamanan lingkungan sehingga situasi wilayah Desa Cilangkara tetap aman, tertib dan kondusif.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan hadir ke tempat pemungutan suara dan menggunakan hak pilihnya pada hari pelaksanaan Pilkades.
Masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan di tengah masyarakat.
Perbedaan pilihan dalam Pilkades diharapkan tidak menjadi penyebab terjadinya perpecahan. Seluruh warga diimbau tetap saling menghormati, menjaga kerukunan serta bersama-sama mendukung terwujudnya pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, demokratis dan kondusif.
Selain itu, para Ketua RT dan RW diminta menyampaikan kepada para orang tua agar terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Para remaja dan pelajar diharapkan sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai aktivitas negatif, seperti tawuran maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
Dalam rapat tersebut turut disampaikan imbauan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran pada musim kemarau. Masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala karena dapat memicu terjadinya kebakaran.
Apabila terdapat wilayah yang mulai mengalami kekeringan, masyarakat juga diminta segera melaporkannya kepada pemerintah desa agar dapat dilakukan koordinasi dengan dinas maupun instansi terkait.
Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun permintaan bantuan Kepolisian secara cepat.
Masyarakat diingatkan agar tidak ragu menghubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas maupun Layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, tindak pidana maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran Kepolisian.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, TNI-Polri, perangkat kewilayahan dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Cilangkara tetap terpelihara sekaligus mendukung pelaksanaan Pilkades yang aman, lancar dan kondusif.
☎️ Layanan Pengaduan Polres Metro Bekasi
Layanan Polisi 110 atau hubungi Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.



























