BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng Polsek Setu melaksanakan pelayanan dan monitoring kegiatan Semarak Kemerdekaan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan pentas seni, karnaval warga, serta pembagian doorprize di Perumahan Mustika Grande RW 13, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Aipda Hadi Sulistiyo selaku Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng, Sertu Komarudin selaku Babinsa, Nemin bin H. Sain selaku Kepala Desa Burangkeng, Ali Gunawan selaku Sekretaris Desa Burangkeng, Bambang selaku Ketua BPD, Isan Iskandar selaku tokoh masyarakat, Ketua RW 13 beserta para Ketua RT di lingkungan Perumahan Mustika Grande, serta peserta karnaval dari 18 RT.
Rangkaian kegiatan menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan sekaligus sarana mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan tindakan premanisme maupun perbuatan yang melanggar hukum.
Warga juga diajak untuk meningkatkan kembali siskamling dan ronda malam sebagai langkah antisipasi terhadap pencurian maupun gangguan keamanan pada malam hari.
Menjelang pelaksanaan Pilkades 2026, masyarakat diimbau ikut menyukseskan seluruh tahapan dengan tetap menjaga kerukunan, menghormati perbedaan pilihan, serta tidak mudah terprovokasi.
Selain itu, warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, begal, dan perampokan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap remaja agar tidak terlibat tawuran maupun aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Pada aspek keselamatan berlalu lintas, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan, mematuhi aturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu terus hadir di tengah kegiatan masyarakat untuk memperkuat kebersamaan sekaligus menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
(*)




























