PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Abu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau menyelimuti sebagian besar wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan debu, personel Polres Pringsewu dan jajaran polsek membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan serta masyarakat di ruang publik.
Pembagian masker berlangsung sejak Sabtu malam (5/9/2020) di sejumlah titik konsentrasi warga, antara lain, Lapangan Pekon Podomoro, depan Mapolsek Pringsewu Kota, depan Mapolsek Gadingrejo , depan Mapolsek Sukoharjo, Pusat kuliner Gruput di Simpang Pemda Pringsewu dan Kawasan Pasar Pagelaran
Kepala Seksi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, menyatakan pembagian masker tersebut merupakan langkah mitigasi awal untuk mencegah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Sebaran abu vulkanik dari erupsi Anak Krakatau terpantau meluas hingga wilayah Pringsewu. Untuk mengurangi risiko iritasi pernapasan dan mata pada warga yang masih beraktivitas di luar rumah, petugas menyalurkan masker medis di beberapa titik ramai,” ujar Ipda Rahmat dalam keterangannya, Minggu (6/9/2020).
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak ada keperluan mendesak.
Bagi warga yang terpaksa keluar rumah, disarankan selalu mengenakan masker dan kacamata pelindung, serta memastikan pengendara roda dua menggunakan helm dengan kaca tertutup demi keamanan jarak pandang.
Selain itu, warga diminta untuk menutup rapat wadah atau tempat penampungan air bersih serta bahan makanan agar tidak terkontaminasi debu vulkanik yang mengandung partikel silika tajam.
Sebelumnya, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda melontarkan material kolom abu ke udara.
Tiupan angin membawa abu vulkanik mengarah ke daratan sehingga berdampak ke sejumlah daerah di Lampung, mulai dari kawasan pesisir hingga Kabupaten Pringsewu.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan memantau perkembangan resmi dari PVMBG maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
(*)



























