BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin bersama Babinsa menghadiri rapat persiapan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Karangharum di Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Karangharum, Kampung Rawakuda, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut dihadiri Aiptu Asep Saepuloh selaku Bhabinkamtibmas, Sertu Dudung Wj selaku Babinsa, Kepala Desa Karangharum H. M. Rimansyah, Ketua Panitia Pilkades Ondih Suhendi, Ketua BPD Supriyanto Wijaya, anggota panitia, serta perwakilan dari kedua calon kepala desa.
Rapat digelar untuk mematangkan pelaksanaan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Karangharum yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 September 2026 pukul 15.30 WIB di Sekretariat Pilkades.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah ketentuan guna menjaga kegiatan tetap aman dan tertib. Masing-masing calon hanya diperbolehkan didampingi 10 orang dan tidak diperkenankan membawa maupun diiringi massa simpatisan.
Para calon juga disepakati tidak melakukan pawai atau iring-iringan. Waktu kedatangan dan kepulangan calon beserta pendamping akan diatur panitia dengan jeda 15 menit guna mencegah terjadinya penumpukan massa maupun pertemuan antarkelompok pendukung.
Selain itu, perwakilan kedua calon menyepakati adanya sanksi sesuai kesepakatan apabila ketentuan terkait pengerahan massa simpatisan dilanggar. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh perwakilan calon.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan sinergi dengan seluruh unsur terkait agar setiap tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, damai, tertib, dan kondusif.
Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Desa Karangharum terpantau aman dan kondusif.
(*)




























