TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM/ Jembatan Gantung Merah Putih yang menghubungkan Pekon Tanjung Raja dan Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, diresmikan dan kembali digunakan masyarakat setelah menjalani renovasi, Selasa, 8 September 2026.
Peresmian jembatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Yoffie Kurniawan, S.E., S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.H., M.H., bersama Camat Cukuh Balak Aguslan, Babinsa, Kakon Tanjung Raja, Kakon Tanjung Jati serta tokoh masyarakat setempat.
Usai peresmian, dilakukan uji coba ketahanan dengan dilintasi sebanyak lima orang beriringan dan lima sepeda motor secara bersamaan. Hasilnya, jembatan masih kuat menahan beban.
Renovasi jembatan dilakukan oleh personel Polres Tanggamus bersama Babinsa, Tagana dan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap akses masyarakat yang selama ini menjadi penghubung utama kedua pekon.
Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Yoffie Kurniawan mengatakan, proses renovasi berlangsung secara gotong royong dan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar empat hari. Pekerjaan meliputi pemasangan lantai papan serta pengecatan tiang dan seling baja pengait jembatan.
“Dalam pelaksanaannya, renovasi tidak mengalami kendala berarti. Personel Polres Tanggamus bersama masyarakat dan unsur terkait dapat menyelesaikan pekerjaan hingga jembatan dinyatakan layak kembali digunakan,” kata Kompol Yoffie Kurniawan.
Kabag Ops mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kapasitas jembatan saat melintas. Berdasarkan perkiraan, jembatan tersebut memiliki kapasitas sekitar satu ton dan dapat dilalui sekitar 10 hingga 20 orang.
“Jadi menurut perkiraan, jembatan ini kurang lebih satu ton, bisa dilalui 10 sampai 20 orang. Harapannya supaya tidak melebihi kapasitas,” ujarnya.
Kabag mengungkapkan, untuk memberikan informasi kepada masyarakat, pihak Polres Tanggamus akan berkoordinasi dengan Camat Cukuh Balak untuk memasang banner atau papan petunjuk mengenai kapasitas jembatan.
Masyarakat dari Pekon Tanjung Raja dan Pekon Tanjung Jati juga diharapkan dapat menjaga serta merawat jembatan tersebut agar tetap aman dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Harapan dengan terselesaikannya jembatan ini agar masyarakat di dua pekon dapat berlalu-lalang dengan baik. Kami juga berharap jembatan ini selalu dirawat dan dipelihara,” harapnya.
Dewi, warga Pekon Tanjung Raja, mengaku saat ditemui tengah hendak melintas jembatan untuk mengantar putrinya mengaji di Pekon Tanjung Jati.
Menurut Dewi, sebelum jembatan gantung tersebut selesai, warga biasanya harus melintasi aliran sungai untuk menuju Tanjung Jati.
“Saat kondisi tidak hujan, sungai masih dapat dilalui sepeda motor. Namun ketika hujan dan air sungai meluap, akses menjadi sulit dilalui, bahkan berjalan kaki pun terkendala,” kata Dewi.
Dengan selesainya jembatan gantung tersebut, Dewi menilai mobilitas warga kini menjadi lebih mudah dan cepat tanpa harus terkendala kondisi air sungai.
“Yang jelas jalan kita tidak ada kendala lagi karena ada jembatan gantung ini. Alhamdulillah, kita bisa lebih cepat,” ujar Dewi.
Dewi juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan seluruh pihak yang telah membantu menghadirkan jembatan tersebut karena dinilai memberikan kenyamanan sekaligus mempermudah akses warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Tanggamus atas kerja samanya. Jembatan ini sangat membantu dan memberikan kenyamanan bagi warga setempat, terutama untuk mempermudah akses kami,” tandasnya.
Sebelumnya, Jembatan Gantung Merah Putih tersebut telah dibangun sejak tahun 2001 dan selama ini menjadi salah satu akses penghubung antara Pekon Tanjung Raja dan Pekon Tanjung Jati.
Jembatan dengan ukuran lebar 1,3 meter dan panjang 42 meter itu dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana penghubung dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Jembatan tersebut digunakan sekitar 200 kepala keluarga serta lebih kurang 100 siswa dan siswi untuk mobilitas sehari-hari.
Selain itu, setiap harinya puluhan anak dari Pekon Tanjung Raja juga melintasi jembatan tersebut untuk mengaji di Pekon Tanjung Jati.
Kondisi lantai papan jembatan mengalami kerusakan selama kurang lebih empat hingga lima tahun sehingga warga tetap menghadapi risiko ketika melintas.
Karena menjadi akses penting bagi masyarakat, renovasi jembatan dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang menggunakannya.
Dalam proses renovasi sebelumnya, yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko pada Selasa, 1 September 2026, Polres Tanggamus juga memberikan bantuan dua unit lampu tenaga surya atau solar panel untuk membantu penerangan jembatan pada malam hari.
Dengan selesainya renovasi dan peresmian ini, masyarakat diharapkan dapat kembali memanfaatkan Jembatan Merah Putih sebagai akses penghubung dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kapasitas jembatan.
(*)



























