BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, kejahatan 3C, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Rabu (9/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Nuryaman selaku Perwira Pengendali dengan melibatkan 12 personel Polsek Cikarang Utara.
Patroli menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Desa Waluya, Desa Pasirgombong, Desa Wangunharja, dan Desa Karangasih, serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dengan menyambangi kawasan Stasiun Lemahabang dan minimarket yang beroperasi 24 jam serta sejumlah lokasi rawan lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara.
Patroli dilakukan menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator sebagai bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran antarkelompok maupun antarwarga.
Melalui kegiatan KRYD, Polsek Cikarang Utara berupaya meningkatkan pengawasan pada jam-jam rawan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Jaga Jakarta Jaga Bekasi, dengan mengedepankan patroli preventif dan kehadiran personel secara langsung di titik-titik yang memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Secara keseluruhan, pelaksanaan KRYD berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























