LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Sengah Temila, Polres Landak.
Tidak hanya melakukan patroli untuk memantau situasi wilayah, personel kepolisian juga memanfaatkan setiap pertemuan dengan masyarakat sebagai kesempatan untuk menyampaikan imbauan dan edukasi.
Seperti terlihat pada Kamis (10/9/2026), saat melaksanakan patroli siang, personel Polsek Sengah Temila menyempatkan diri menyambangi warga yang ditemui di wilayah hukumnya.
Dalam kesempatan tersebut, polisi membawa serta membentangkan banner bertuliskan “STOP!!! PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”.
Banner tersebut menjadi media komunikasi langsung untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama dalam kondisi yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran dan kabut asap.
Dengan pendekatan yang humanis, personel kepolisian berdialog bersama warga sekaligus menyampaikan sejumlah pesan penting.
Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang dapat membahayakan lingkungan.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa patroli kepolisian tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan Karhutla.
Upaya serupa sebelumnya juga dilakukan Polsek Sengah Temila dengan menyambangi warga dan menyisipkan edukasi mengenai bahaya serta pencegahan Karhutla.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., mengatakan secara terpisah, kegiatan patroli sekaligus penyampaian imbauan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.
“Kami terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak yang sangat besar bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat.
Menurutnya, polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya menerima imbauan ini, tetapi juga ikut mengingatkan keluarga, tetangga dan lingkungan sekitar. Apabila melihat adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa dampak Karhutla bukan hanya merusak hutan dan lahan, tetapi dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, mengurangi jarak pandang, menghambat aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerugian yang lebih luas.
Sumber : (Humas Polsek Sengah Temila)




























