BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Setu melaksanakan pelayanan pengamanan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Burangkeng dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).
Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah bersama Wakapolsek Setu Iptu Nrimo, dengan melibatkan 47 personel gabungan yang terdiri dari 31 personel Polri, 5 personel TNI, 1 personel Satpol PP, 5 personel Pokdar Kamtibmas, serta 5 personel Linmas.
Sejak pagi, personel gabungan telah ditempatkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari kedatangan calon dan pendukung, pengundian nomor urut hingga pergerakan massa setelah kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Tahapan kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan, pembacaan mekanisme pengambilan nomor urut, pengundian dan penetapan nomor urut, penandatanganan berita acara, hingga Deklarasi Damai.
Sebanyak lima Calon Kepala Desa Burangkeng masa bakti 2026–2034 mengikuti proses pengundian. Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut masing-masing calon ditetapkan sebagai berikut:
Nomor Urut 1: Puji K.
Nomor Urut 2: Suaebah
Nomor Urut 3: Ikhsan Iskandar
Nomor Urut 4: Mada Suhendra
Nomor Urut 5: Dede Cahyadi
Usai pengundian, kegiatan dilanjutkan dengan pergerakan para calon beserta pendukung sesuai rute yang telah dikoordinasikan.
Personel gabungan melakukan pengamanan pada titik kumpul, jalur yang dilalui hingga sekitar lokasi kegiatan guna mencegah terjadinya gesekan antarpendukung.
Polsek Setu mengedepankan langkah preventif dan persuasif dengan melakukan koordinasi bersama panitia Pilkades, calon kepala desa, tim pendukung serta unsur terkait agar seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Kapolsek Setu juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan mengajak seluruh calon beserta pendukung untuk menghormati setiap tahapan Pilkades, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menciptakan suasana demokrasi desa yang aman, sejuk dan bermartabat.
Kehadiran personel gabungan tidak hanya difokuskan pada pengamanan lokasi, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar seluruh tahapan demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas warga.
Selama pelaksanaan penetapan, pengundian nomor urut hingga pergerakan para pendukung, situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Polsek Setu mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























