BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polres Metro Bekasi melalui Sat Samapta kembali memberikan pelayanan antar jemput kepada jemaat HKBP Pos Grand Cikarang Village (GCV) untuk melaksanakan ibadah di Gedung FKUB Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, Minggu (13/9/2026).
Pelayanan antar jemput tersebut merupakan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan Sat Samapta Polres Metro Bekasi sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
Pada keberangkatan kali ini, sekitar 90 jemaat yang dipimpin Pdt. Taripar diberangkatkan dari wilayah Grand Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, dengan menggunakan kendaraan yang telah disiapkan, termasuk kendaraan dinas Polres Metro Bekasi.
Sementara itu, Polsek Serang Baru yang dipimpin Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani bersama Wakapolsek IPTU Mashuri Lempo dan personel melaksanakan monitoring serta pengamanan proses keberangkatan jemaat.
Sinergi pelayanan Sat Samapta Polres Metro Bekasi dan pengamanan Polsek Serang Baru tersebut dilakukan untuk memastikan perjalanan jemaat menuju tempat ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberikan pelayanan yang humanis sekaligus menjaga toleransi, kerukunan, serta keharmonisan di tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian keberangkatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun layanan Kepolisian dapat menghubungi Polri 110.
(*)




























