BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Muaragembong melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa malam hingga Rabu dini hari, 15–16 September 2026.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mako Polsek Muaragembong yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Djoko Sunarjo dan melibatkan delapan personel.
Usai apel, personel bergerak melakukan patroli dan OKJ di sepanjang Jalan Raya Muaragembong. Sasaran kegiatan meliputi antisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkotika, tawuran remaja maupun warga serta aksi premanisme.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika maupun barang berbahaya lainnya.
Patroli kemudian dilanjutkan secara mobile dengan menyambangi sejumlah titik yang dinilai rawan. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku tindak kejahatan maupun barang bukti yang menjadi sasaran operasi. Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polsek Muaragembong akan terus meningkatkan kegiatan preventif sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
(*)




























