PASAMAN BARAT // MEDIATNI-POLRI.COM/ Lebih dari 600 Kepala Keluarga (KK) di salah satu nagari di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dilaporkan hingga kini belum memiliki pemimpin di tingkat terendah, yaitu Kepala Jorong.
Kekosongan jabatan ini dikhawatirkan menghambat pelayanan masyarakat, koordinasi pembangunan, hingga penyelesaian masalah sosial di lingkungan setempat,
Kekhawatiran ini mengemuka di tengah dugaan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat nagari dan jorong.
Sebagian warga menilai, hal ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kurang peka terhadap kebutuhan dasar masyarakat akan kepemimpinan di struktur yang paling dekat dengan kehidupan warga sehari-hari, hampir satu tahun masyarakat setempat tidak mempunyai kepala jorong.
“Apakah Bupati Pasaman Barat mengetahui apa yang terjadi di nagari kami? Lebih dari 600 kepala keluarga tidak punya Kepala Jorong. Siapa yang menampung aspirasi kami? Siapa yang memfasilitasi urusan administrasi, kegiatan kemasyarakatan, hingga penyelesaian perselisihan warga?” ujar salah satu warga yang menginginkan namanya tidak disebutkan, Senin (21/9/2026).
Jorong sebagai unit pemerintahan terkecil di sistem kemasyarakatan Minangkabau memegang peran sangat vital. Kepala Jorong bukan sekadar pejabat, melainkan jembatan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah Nagari maupun Pemerintah Kabupaten.
Tanpa pemimpin yang sah dan berfungsi, berbagai urusan warga mulai terhambat — mulai dari pencatatan kependudukan, pelaksanaan program bantuan sosial, hingga pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
Warga menilai kekosongan jabatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka meminta Bupati Pasaman Barat segera menginstruksikan instansi terkait untuk mempercepat proses pengisian jabatan Kepala Jorong sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak ingin pemerintahan daerah terlena dengan masa jabatan semata. Perhatian pada struktur di bawah, di jorong-jorong, adalah cermin kepedulian kepada rakyat,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terkait kekosongan Kepala Jorong yang berdampak pada ratusan keluarga tersebut.
Masyarakat berharap masalah ini menjadi perhatian tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga elemen masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar segera dicarikan solusi yang adil dan transparan.
Masyarakat menegaskan: setiap warga berhak mendapatkan pelayanan dan kepemimpinan yang memadai, di mana pun mereka tinggal.
Kekosongan kepemimpinan di tingkat jorong bukan hal sepele, melainkan urusan mendasar yang harus dituntaskan demi ketertiban, kemajuan, dan kesejahteraan bersama.
(Dedi Syahrial)




























