BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya preventif mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (22/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.19 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dipimpin Perwira Pengendali IPTU Agus Ruhiyat selaku Kanit Lantas Polsek Babelan.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan roda dua dengan sasaran antisipasi tawuran kelompok maupun geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (3C), begal, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba maupun barang mencurigakan lainnya serta tidak terdapat kendaraan yang diamankan.
Personel juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat maupun nomor polisi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan dan dikembalikan setelah kepemilikannya dapat dibuktikan.
Selain itu, masyarakat khususnya para remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari diimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi tawuran maupun tindak kejahatan lainnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif sebagai bagian dari upaya Polsek Babelan menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(*)




























