BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Gerak cepat jajaran Polsek Kedungwaringin membuahkan hasil. Sebuah mobil pikap Suzuki APV bernomor polisi B-9600-FAG yang dilaporkan hilang dari rumah warga di Kampung Rengas Bandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Karawang, Rabu (23/9/2026).
Penanganan bermula ketika korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kedungwaringin sekitar pukul 08.30 WIB untuk melaporkan kehilangan kendaraan miliknya.
Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut terakhir digunakan dan diparkir di garasi rumah dalam kondisi terkunci pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, ketika korban mengecek garasi pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, mobil tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhamad Trisno langsung memimpin langkah Quick Response bersama Kanit Reskrim Ipda Janson Marbun serta personel Unit Reskrim dan jajaran Polsek Kedungwaringin untuk melakukan pengecekan, penyelidikan, dan penelusuran informasi keberadaan kendaraan.
Kecepatan penerimaan informasi dan koordinasi petugas kemudian mengarah pada keberadaan kendaraan di wilayah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Tak membuang waktu, tim bergerak menuju lokasi sembari berkoordinasi dengan Polsek Purwasari Polres Karawang. Penelusuran akhirnya membuahkan hasil.
Mobil Suzuki APV pikap yang dilaporkan hilang ditemukan berada di pinggir jalan kawasan Perumahan Bumi Karawang Residence/Pesona Cengkong Asri.
Kendaraan diduga ditinggalkan oleh pelaku. Sementara identitas dan keberadaan pihak yang melakukan pencurian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Setelah dilakukan pengecekan dan pengamanan, kendaraan kemudian dibawa ke Mako Polsek Kedungwaringin untuk kepentingan penanganan lanjutan dan proses administrasi laporan kepolisian sebelum selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya.
Keberhasilan menemukan kendaraan tersebut menjadi wujud Quick Response Polsek Kedungwaringin dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur.
Sinergi antarsatuan kewilayahan juga menjadi bagian penting dalam mempercepat penelusuran hingga kendaraan berhasil diamankan.
Polsek Kedungwaringin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, menggunakan pengamanan tambahan, serta segera melaporkan setiap kejadian maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
Respons cepat, informasi tepat, dan koordinasi yang kuat menjadi kunci pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(*)




























