BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (25/9/2026) dini hari.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Ramin III, kawasan Delta Silicon 6, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Kanit Intelkam Polsek Cikarang Pusat IPTU Anwar Fadilah bersama personel gabungan fungsi Samapta, Binmas, dan Lalu Lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dan selektif terhadap kendaraan serta pengendara yang melintas.
Pemantauan juga difokuskan pada aktivitas masyarakat di jam-jam rawan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran remaja, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan, personel turut memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hari, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, lancar dan kondusif.
Kegiatan OKJ merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
(*)



























