BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Kedungwaringin melaksanakan pelayanan pengamanan kegiatan ibadah rutin umat Nasrani di sejumlah gereja dan rumah doa yang berada di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin, Minggu (27/9/2026).
Pengamanan dilaksanakan oleh Aiptu Bayu Dwi A bersama enam personel Polsek Kedungwaringin sebagai bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah.
Sejumlah lokasi yang mendapatkan pengamanan antara lain Gereja Bethel Tabernakel di Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin, yang diikuti sekitar 80 jemaat dengan tema ibadah “Tetap Memandang Tuhan”.
Pengamanan juga dilaksanakan di Gereja Pantekosta Kampung Kedunggede dengan jumlah sekitar 50 jemaat dan tema “Kebangkitan-Nya”, serta Gereja Kristen Pasundan di Kampung Bojong, Desa Bojongsari, yang diikuti sekitar 80 jemaat dengan tema “Kesempatan Hidup”.
Selain itu, personel turut memberikan pengamanan di GBI Sinona Kampung Bojong dengan sekitar 80 jemaat, serta Rumah Doa Jemaat GPDI Agape di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, yang diikuti sekitar 20 jemaat.
Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
Polsek Kedungwaringin juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi, kerukunan antarumat beragama, serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di lingkungan masing-masing.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam maupun Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110.
(*)



























