BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Personel Polsek Cikarang Barat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara terkait kebakaran pada panel listrik di area Ruang ICU RSUD Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Teuku Umar, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (27/9/2026).
Peristiwa diketahui terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut kemudian diterima petugas kepolisian sekitar pukul 11.20 WIB dan ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi sekitar pukul 11.40 WIB.
Pengecekan dipimpin Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi bersama IPTU Anwar Sodik selaku Padal dan personel piket fungsi.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, sumber api diketahui berasal dari panel listrik yang berada di ruang instalasi listrik di area ICU 1.
Peristiwa bermula ketika salah seorang perawat yang sedang bertugas mencium bau terbakar dan melihat adanya asap dari ruang instalasi listrik. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada petugas keamanan dan personel rumah sakit.
Petugas keamanan bersama karyawan RSUD kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di lokasi hingga api berhasil dipadamkan.
Sebagai langkah keselamatan, sejumlah pasien yang berada di Ruang ICU 1 dan ICU 2 dievakuasi serta dipindahkan ke Ruang Anggrek dan Ruang Cathlab.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara nilai kerugian material hingga kini masih dalam pendataan.
Berdasarkan pengecekan awal, bagian yang terbakar berupa panel listrik. Dugaan awal kebakaran berkaitan dengan gangguan pada instalasi listrik, namun penyebab pastinya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Cikarang Barat memastikan situasi di lokasi telah aman dan terkendali setelah api berhasil dipadamkan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
(*)




























