LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Meranti dengan mengedepankan langkah preventif serta komunikasi langsung bersama masyarakat.
Saat melaksanakan patroli siang, personel kepolisian menyempatkan diri menyambangi warga yang ditemui dan menyampaikan imbauan penting terkait bahaya Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026). Dalam kesempatan itu, personel kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan situasi kamtibmas, tetapi juga berdialog secara humanis dengan warga sekaligus mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dalam dialog tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pencegahan sejak dini. Apabila menemukan adanya titik api, asap mencurigakan, maupun aktivitas pembakaran lahan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat terkait sehingga dapat ditangani dengan cepat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., secara terpisah mengatakan, kegiatan patroli sekaligus sosialisasi Karhutla merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Ipda Uwes.
Lanjut Kapolsek menambahkan, patroli dialogis yang dilakukan personel di lapangan menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah warga bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tambahnya.
(*)




























