BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dengan menyasar kawasan Perumahan Permata Nusa Indah (PNI), Kampung Bondol, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Patroli dipimpin Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani bersama Padal Iptu Sofyan Eka serta personel Aiptu M. Syayit, Aiptu Rudi, Aipda Effendi, dan Aipda Nanang.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian serta berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Warga dihimbau meningkatkan pengamanan lingkungan, termasuk mengoptimalkan penggunaan kamera CCTV pada titik strategis dan memasang media himbauan kamtibmas sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas.
Polsek Serang Baru juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terutama pada malam hingga dini hari, serta segera melaporkan apabila mengetahui maupun mengalami gangguan kamtibmas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110.
Jangan segan melaporkan jika Anda membutuhkan bantuan polisi.
Hingga kegiatan patroli selesai, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif. Patroli ini merupakan bagian dari upaya Jaga Jakarta, Jaga Bekasi melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Catatan: Saya menyesuaikan tanggal menjadi 1 Oktober 2026 karena pada bahan tertulis “Kamis, 1 November 2026”, sedangkan konteks laporan dan hari Kamis sesuai dengan 1 Oktober 2026.
(*)




























