BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru sebagai upaya cipta kondisi serta pencegahan berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Muaragembong, Rabu (30/9/2026) malam hingga Kamis (1/10/2026) dini hari.
Kegiatan dilaksanakan oleh enam personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muaragembong Iptu Djoko Sunarjo.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Muaragembong, kemudian dilanjutkan patroli dan pelaksanaan OKJ di sepanjang Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar.
Operasi menyasar potensi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, balap liar, penyalahgunaan narkoba, premanisme, tawuran remaja maupun warga, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selepas pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan Patroli Biru di sepanjang Jalan Raya Muaragembong hingga perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Patroli juga menyentuh sejumlah titik kewilayahan yang dinilai perlu mendapat perhatian pada malam hingga dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Dari hasil pelaksanaan OKJ, tidak terdapat orang, perkara maupun barang bukti yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polsek Muaragembong mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian 110.
Melalui pelaksanaan OKJ dan Patroli Biru secara berkelanjutan, Polsek Muaragembong terus mendukung program Jaga Jakarta, Jaga Bekasi guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(*)




























