BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, serta mencegah aksi tawuran di wilayah hukumnya, Jumat (2/10/2026) malam.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 23.15 WIB hingga 23.45 WIB di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Aipda Made Alit R selaku perwira pengendali sekaligus Ps. Panit Samapta bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara dan kendaraan bermotor yang melintas.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan sasaran senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkotika serta barang-barang lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah terjadinya aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan, petugas tidak menemukan pelanggaran, pelaku kejahatan maupun barang terlarang yang menjadi sasaran operasi. Hasil pemeriksaan dinyatakan nihil dan selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib serta kondusif.
Polsek Babelan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan melalui layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Kegiatan preventif tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi bersama jajaran dalam menjaga keamanan wilayah melalui semangat “Jaga Jakarta, Jaga Bekasi”.
(*)




























