BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Bubun, Jalan Raya Pantura Cikarang–Karawang, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Kedungwaringin Aiptu Bayu Dwi A. bersama Aipda Rendra W. dengan melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan dari arah Karawang menuju Cikarang maupun sebaliknya.
Pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan, mencegah terjadinya kecelakaan, serta memastikan aktivitas masyarakat di jalur utama Pantura tetap berjalan dengan aman dan lancar.
Selain mengatur arus kendaraan, personel kepolisian juga memberikan himbauan dan teguran secara humanis kepada para pengendara yang belum mematuhi peraturan berlalu lintas.
Edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kehadiran personel Polri di tengah aktivitas masyarakat pada pagi hari juga menjadi bentuk pelayanan langsung sekaligus komitmen Polsek Kedungwaringin dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Kedungwaringin mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjaga sikap saling menghormati antarpengendara.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di kedua arah, baik Cikarang menuju Karawang maupun sebaliknya, terpantau ramai lancar. Secara keseluruhan, situasi di wilayah Pertigaan Bubun dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
(*)



























