BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari, Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Kawasan Sieren, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Ipda Fredy Widya Permana, selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel gabungan dari sejumlah fungsi kepolisian.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi Aiptu Supriyadi dari Unit Samapta, Aipda Saeful dari Unit Lalu Lintas, Aipda Ade Angga dari Unit Binmas, serta Briptu Haira dari Unit Intelkam.
Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Cikarang Pusat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi kegiatan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Pemeriksaan juga menyasar barang bawaan pengendara guna mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan peledak, narkotika, maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan personel dari fungsi Intelkam dan Reskrim yang bekerja secara terpadu melalui pola pengamanan body system, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan koordinasi dan pengawasan antaranggota.
Melalui kegiatan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan, kepolisian berupaya mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.
Kawasan jalan yang dilalui masyarakat pada malam hingga dini hari menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan operasi, terutama untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Selain mencegah tindak kejahatan 3C, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi aksi tawuran antarkelompok remaja, penyalahgunaan narkotika, serta gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Cikarang Pusat tetap mengedepankan pendekatan profesional dan humanis dengan memperhatikan keselamatan masyarakat serta ketentuan yang berlaku dalam setiap tindakan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, tidak terdapat kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas. Situasi keamanan di sekitar lokasi kegiatan juga dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Setelah pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan selesai, personel Polsek Cikarang Pusat melanjutkan kegiatan patroli mobile sebagai langkah pengawasan lanjutan terhadap potensi tindak kejahatan 3C, tawuran, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli lanjutan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih menjalankan aktivitas pada malam hingga dini hari.
Polsek Cikarang Pusat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari, tidak membawa barang yang dilarang oleh hukum, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pencegahan tindak kriminalitas, terutama dengan segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi dalam meningkatkan pengawasan wilayah melalui langkah preventif, patroli kewilayahan, serta kesiapsiagaan personel dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)



























