BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi bergerak melakukan pengaturan arus kendaraan guna mengantisipasi kemacetan akibat sebuah truk bermuatan besi yang terperosok di Jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi, tepatnya di depan Bengkel Las Ngudi Mulyo, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan penanganan lalu lintas tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB dengan melibatkan personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjagwali) Sat Lantas Polres Metro Bekasi bersama Unit Lantas Polsek Cikarang Selatan, di bawah pimpinan Ps. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi.
Kehadiran personel kepolisian merupakan langkah responsif untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang terjadi akibat truk bermuatan besi terperosok di sekitar ruas jalan tersebut.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada jalur Jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi, mulai dari kawasan Traffic Light Lippo Cikarang hingga sekitar Bengkel Las Ngudi Mulyo, guna menjaga pergerakan kendaraan tetap terkendali.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi serta pengaturan arus kendaraan secara langsung untuk membantu mengurai kepadatan dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang lebih panjang.
Kondisi kendaraan berat yang mengalami kendala di badan atau sekitar jalan dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas, terutama pada ruas yang digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas pekerjaan, perdagangan, maupun mobilitas sehari-hari.
Oleh karena itu, kehadiran petugas di lokasi menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban arus kendaraan sekaligus mengurangi risiko gangguan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.
Melalui pengaturan yang dilakukan secara terkoordinasi, personel Sat Lantas Polres Metro Bekasi dan Unit Lantas Polsek Cikarang Selatan berupaya memastikan kendaraan yang melintas dapat bergerak dengan lebih tertib sesuai kondisi jalan.
Penanganan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antarfungsi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi hambatan lalu lintas yang membutuhkan kehadiran petugas secara langsung.
Selain melakukan pengaturan kendaraan, kepolisian mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan personel yang bertugas di lapangan.
Para pengendara juga diingatkan untuk tidak berhenti atau memperlambat kendaraan secara mendadak hanya untuk melihat kendaraan yang mengalami kendala, karena tindakan tersebut dapat menambah kepadatan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Bagi pengemudi kendaraan angkutan barang, kepolisian mengingatkan pentingnya memastikan kondisi kendaraan, keamanan muatan, serta kelayakan perjalanan sebelum beraktivitas di jalan raya.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini menjadi wujud kehadiran Polres Metro Bekasi dalam merespons situasi yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat, dengan mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, pengaturan lalu lintas di sekitar Jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi berlangsung dengan aman dan lancar.
Sat Lantas Polres Metro Bekasi terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis dalam menangani berbagai potensi gangguan lalu lintas, termasuk kepadatan akibat kendaraan yang mengalami kendala di jalan.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























