BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga di lingkungan permukiman, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas di kawasan Perumahan Pondok AFI 2, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.11 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Intelkam Polsek Babelan, Aiptu Mislan, selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel piket Samapta sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli tersebut difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai bentuk tindak kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Babelan melaksanakan patroli mobile dan strong point dengan melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar kawasan Perumahan Pondok AFI 2.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada kawasan permukiman yang membutuhkan pengawasan untuk mencegah potensi tindak kejahatan.
Melalui patroli preventif, petugas berupaya mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memastikan situasi keamanan lingkungan tetap terjaga.
Kehadiran personel kepolisian di kawasan perumahan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas maupun masyarakat yang meninggalkan rumah untuk bekerja dan menjalankan kegiatan sehari-hari.
Selain melakukan pemantauan wilayah, kegiatan patroli ini menjadi pengingat akan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik ketika ditinggalkan, serta memperhatikan keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar tempat tinggal.
Penggunaan kunci pengaman tambahan pada kendaraan bermotor juga menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko pencurian.
Selain itu, warga diharapkan terus menjaga komunikasi yang baik dengan tetangga, petugas keamanan lingkungan, serta Bhabinkamtibmas setempat agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan dilaporkan sedini mungkin.
Kegiatan strong point yang dilakukan personel Polsek Babelan merupakan bagian dari strategi pencegahan kejahatan melalui peningkatan pengawasan dan kehadiran polisi pada lokasi yang menjadi sasaran patroli.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Polsek Babelan berupaya membangun lingkungan permukiman yang aman, nyaman, serta mendukung aktivitas masyarakat tanpa adanya gangguan keamanan.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas selama pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Perumahan Pondok AFI 2, Desa Kedung Pengawas, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Babelan Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli preventif dan pengawasan kewilayahan sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























