BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Aksi tawuran remaja yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Babelan Polres Metro Bekasi saat melaksanakan Patroli Biru Cipta Kondusif di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB tersebut menyasar kawasan Jalan Tanggul, Kampung Pocol, arah Agra, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, yang menjadi lokasi ditemukannya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor PUP, Aiptu Soegeng Riyanto, selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama anggota piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil menggagalkan potensi bentrokan antarkelompok remaja sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan yang dapat mengancam keselamatan warga.
Dari kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.
Keberhasilan menggagalkan aksi tawuran ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Babelan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan serta kenakalan remaja pada jam-jam rawan.
Keberadaan senjata tajam dalam aktivitas kelompok remaja menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila terjadi bentrokan.
Oleh karena itu, patroli kepolisian pada malam hingga dini hari memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah aksi kekerasan sejak dini.
Polsek Babelan juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, serta memastikan mereka tidak terlibat dalam pergaulan negatif maupun kelompok yang berpotensi melakukan tawuran.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan sekelompok remaja yang berkumpul dengan membawa senjata tajam atau menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Sebagai tindak lanjut, temuan tiga bilah celurit tersebut menjadi perhatian kepolisian untuk penanganan lebih lanjut, sementara upaya pencegahan melalui patroli kewilayahan dan pengawasan titik-titik rawan terus menjadi prioritas.
Melalui kegiatan Patroli Biru Cipta Kondusif, Polsek Babelan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat, mencegah aksi tawuran, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110




























