BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (Yanmas) melalui pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Pebayuran, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.40 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Pebayuran sebagai bentuk kehadiran kepolisian di tengah aktivitas masyarakat sejak pagi hari.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kawasan depan SMPN 1 Pebayuran untuk membantu pergerakan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pelajar yang berangkat ke sekolah, orang tua yang mengantar anak, serta masyarakat yang memulai aktivitas pekerjaan.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan dan risiko kecelakaan lalu lintas di sekitar lingkungan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Pebayuran melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus memberikan arahan kepada para pengguna jalan agar tetap tertib dan mengutamakan keselamatan.
Petugas juga menyampaikan Himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara, memperhatikan kondisi jalan, serta mematuhi peraturan lalu lintas agar dapat tiba di tempat tujuan dengan aman.
Pengguna sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm standar, menjaga jarak aman, dan tidak melakukan manuver yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, pengendara kendaraan roda empat diharapkan tetap mengutamakan keselamatan, memperhatikan pengguna jalan lainnya, serta tidak berhenti sembarangan di lokasi yang dapat menghambat arus kendaraan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, khususnya bagi para pelajar yang membutuhkan perhatian terhadap keselamatan ketika memasuki maupun meninggalkan kawasan sekolah.
Melalui pelayanan tersebut, Polsek Pebayuran berupaya menghadirkan sosok polisi yang dekat dengan masyarakat, memberikan bantuan secara langsung, serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.
Program Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kehadiran personel di lapangan yang membantu kelancaran mobilitas warga sekaligus memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya dilakukan melalui penanganan laporan masyarakat, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan kehadiran aktif pada titik-titik aktivitas warga.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan Raya Pebayuran, khususnya kawasan depan SMPN 1 Pebayuran, terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Pebayuran terus mengedepankan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari serta Himbauan keselamatan berkendara guna mendukung terciptanya mobilitas masyarakat yang aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap bentuk pelayanan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi:
Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110



























