BEKASI //MEDIATNI-POLRI.COM / Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi kejahatan jalanan pada malam hari, Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan pengawasan preventif di wilayah hukum Polsek Serang Baru, Rabu (28/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 01.30 WIB tersebut berfokus pada penyiagaan personel serta pemantauan titik rawan di area SPBU 3417307 Bahkilong, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan kegiatan patroli berada di bawah pimpinan Perwira Pengendali Iptu Sofyan Eka, dengan melibatkan dua personel piket fungsi yaitu Aiptu M. Syayit dan Aipda Effendi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang Baru menyisir area sekitar SPBU serta berinteraksi langsung dengan petugas keamanan (security) yang sedang bertugas malam guna menyampaikan arahan kamtibmas.
Adapun sasaran utama dalam pelaksanaan patroli ini meliputi pencegahan aksi kejahatan 3C (Curanmor, Curat, dan Curas), mengantisipasi potensi pembegalan, serta mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kriminalitas di area publik dan fasilitas umum.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas mengimbau kepada pihak pengelola dan security SPBU agar memperkuat sistem pengamanan lingkungan tempat usaha, termasuk menyarankan pemasangan kamera CCTV tambahan yang mengarah ke area ATM center demi keamanan para penggunanya.
Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas juga mengingatkan agar pengelola SPBU dan warga sekitar tidak ragu untuk segera berkoordinasi dengan Polsek Serang Baru atau menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mendapati potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polsek Serang Baru dalam memberikan rasa aman bagi objek vital serta memelihara stabilitas keamanan lingkungan pada jam-jam rawan.
Ke depan, jajaran Polsek Serang Baru akan terus mengintensifkan patroli rutin dan penyiagaan personel di objek vital serta area pemukiman guna memastikan situasi ketertiban umum di wilayah hukum Polres Metro Bekasi tetap terjaga aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























