BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan pada jam sibuk pagi hari, Unit Lantas Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) pagi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, Rabu (28/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai tersebut berfokus pada penyiagaan personel di persimpangan padat arus kendaraan, tepatnya di Perempatan Pasar Tegal Danas dan Jalan Inspeksi Kalimalang Jembatan Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan kegiatan gatur lalin berada di bawah pimpinan Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat Iptu J. Warman L., dengan pelaksana di lapangan yaitu Aiptu Sendi P.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Lantas Polsek Cikarang Pusat melakukan pengamanan serta pengaturan alur kendaraan dari berbagai arah persimpangan guna meminimalisasi potensi kemacetan di area sekitar pasar dan jembatan pada waktu puncak aktivitas masyarakat.
Melalui penyiagaan intensif dari petugas di lapangan, pergerakan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut dapat dikendalikan dengan baik sehingga situasi arus lalu lintas terpantau mengalir lancar, aman, dan tertib.
Selain mengurai kepadatan lalu lintas, penyiagaan personel kepolisian di titik rawan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga masyarakat yang hendak menyeberang jalan maupun pedagang dan pengunjung pasar yang mulai beraktivitas pada pagi hari.
Kegiatan gatur lalin pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan rutin Polsek Cikarang Pusat dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Cikarang Pusat akan terus mengintensifkan penjagaan dan pengaturan arus kendaraan pada titik-titik rawan secara konsisten demi memastikan situasi ketertiban jalan raya senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























