BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka membina karakter generasi muda serta memelihara kondusivitas di lingkungan pendidikan, Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Police Goes to School di SMP PGRI Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/10/2026) pagi.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di halaman sekolah dan berfokus pada penanaman kedisiplinan, pencegahan perundungan, serta pemberian edukasi kamtibmas bagi seluruh siswa-siswi.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., M.H., dengan didampingi Kanit Samapta Ipda Amir, Bhabinkamtibmas Aiptu Padlullah, serta Bhabinkamtibmas Aipda Mardi S.
Turut hadir menyimak arahan petugas, jajaran dewan guru, staf sekolah, serta seluruh pelajar SMP PGRI Pebayuran.
Dalam pengarahannya, AKP Iing Suhaeri menyampaikan beberapa imbauan penting kepada para pelajar, di antaranya larangan melakukan tindakan perundungan (bullying) karena dapat berdampak negatif bagi psikologis sesama teman.
Kapolsek Pebayuran juga mengimbau para siswa untuk menjauhi aksi tawuran antar-pelajar, menghindari konsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang, serta lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.
Para pelajar diminta tidak terpengaruh oleh ajakan di media sosial yang mengarah pada tindakan negatif, kelompok anarko, maupun kegiatan di luar sekolah yang tidak bermanfaat dan berpotensi merugikan diri sendiri serta merusak almamater sekolah.
Sebaliknya, para siswa didorong untuk mengutamakan waktu dengan belajar secara tekun demi meraih masa depan yang cerah dan membanggakan orang tua.
Melalui pendekatan edukatif dan humanis, kegiatan penyuluhan ini disambut baik oleh jajaran dewan guru serta diikuti secara tertib oleh para siswa hingga seluruh rangkaian acara selesai.
Kegiatan Police Goes to School ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Pebayuran dalam mengedepankan tindakan preventif demi membentengi para pelajar dari potensi gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Pebayuran akan terus konsisten mengintensifkan program pembinaan ke sekolah-sekolah demi memastikan situasi ketertiban masyarakat di lingkungan pendidikan senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























