BEKASI // MEDIATNI-PILRI.COM/ Dalam rangka memperkuat kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Musholah Al Ikhlas, Kampung Cisaat RT 007/RW 008, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/10/2026) pagi.
Kegiatan ibadah sekaligus silaturahmi yang dimulai pukul 04.08 WIB tersebut difokuskan pada penguatan sinergitas melalui semangat kemitraan “Polisi Bersama Masyarakat” dan program Jaga Bekasi On The Spot demi mewujudkan lingkungan pemukiman yang aman, harmonis, dan kondusif.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kertarahayu Aipda Marheindra bersama Ketua RT 007 Bapak Yongki, tokoh masyarakat Bapak Iwan, serta para jamaah dan warga Kampung Cisaat.
Usai melangsungkan sholat subuh berjamaah, Bhabinkamtibmas membuka ruang dialogis untuk menyerap informasi, masukan, maupun keluhan warga terkait situasi kamtibmas di lingkungannya.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Marheindra menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga senantiasa mempererat kerukunan antar sesama, menggalakkan siskamling, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pemukiman.
Petugas juga mengajak para tokoh agama dan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mendeteksi dini potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Melalui pendekatan spiritual dan humanis ini, kegiatan Subuh Keliling mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat serta jamaah setempat, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat, aman, dan kondusif.
Kegiatan Subuh Keliling ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Setu dan Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan sosok Polri yang dekat dengan masyarakat, guna mendengarkan langsung aspirasi warga demi terciptanya kondusivitas wilayah di Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Setu akan terus konsisten mengintensifkan kegiatan Subuh Keliling dan dialog keagamaan di berbagai desa binaan demi memastikan keamanan dan ketenteraman masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























