BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka menyempitkan ruang gerak para pelaku kejahatan malam serta mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Greenland Deltamas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/10/2026) dini hari.
Kegiatan pemeriksaan dan razia kepolisian yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut berfokus pada pengawasan perlintasan kendaraan pada jam rawan guna memastikan situasi keamanan wilayah Cikarang Pusat tetap aman dan kondusif.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Firdaus Panjaitan bersama personel piket fungsi gabungan yang terdiri dari Aiptu Marsudi (Bhabinkamtibmas), Aiptu Sendi (Unit Lantas), Aipda Saleh (Unit Samapta), dan Briptu Haira Ditya (Unit Intelkam).
Dalam Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, petugas menerapkan skema pengamanan body system bersama personel Intel dan Reskrim dengan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap badan, barang bawaan, dan dokumen kendaraan bermotor yang melintas.
Target sasaran razia difokuskan pada pengawasan kepemilikan senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), serta peredaran narkoba.
Dari hasil pelaksanaan razia di lokasi, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran pidana maupun barang berbahaya (nihil), serta tidak ada kendaraan bermotor yang diamankan. Usai pelaksanaan OKJ, kegiatan dilanjutkan dengan patroli mobile pencegahan aksi 3C dan tawuran remaja di wilayah Cikarang Pusat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan OKJ ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan preventif demi menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat di malam hari.
Ke depan, jajaran Polsek Cikarang Pusat akan terus konsisten mengintensifkan Operasi Kejahatan Jalanan dan patroli kewilayahan di berbagai titik rawan demi memastikan stabilitas keamanan masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























