BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka menyempitkan ruang gerak pelaku kejahatan malam serta mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan aksi tawuran, Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026) malam.
Kegiatan pemeriksaan dan razia kepolisian yang berlangsung mulai pukul 23.10 WIB hingga 23.45 WIB tersebut berfokus pada pengawasan perlintasan kendaraan di titik rawan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Babelan tetap aman dan kondusif.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) PS Panit Reskrim Aipda M. Riza bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi.
Dalam Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, petugas melakukan penghentian serta pemeriksaan secara cermat terhadap para pengguna kendaraan bermotor yang melintas.
Target sasaran razia difokuskan pada pengawasan kepemilikan senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, serta tindakan preventif terhadap potensi pelaku tindak pidana kejahatan jalanan dan tawuran.
Dari hasil pelaksanaan razia di lokasi, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran pidana, barang berbahaya, maupun indikasi tindak kejahatan (nihil). Seluruh rangkaian kegiatan OKJ berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan OKJ ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat di malam hari.
Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus konsisten mengintensifkan Operasi Kejahatan Jalanan dan patroli kewilayahan di berbagai titik rawan demi memastikan stabilitas keamanan masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























