CIKARANG PUSAT, BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Guna memberikan pelayanan optimal serta menjaga Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) pada jam sibuk pagi hari, Polsek Cikarang Pusat jajaran Polres Metro Bekasi menggelar pengaturan lalu lintas secara intensif di sejumlah titik rawan kemacetan pada Senin (02/11/2026).
Penyiagaan personel dipusatkan di dua lokasi vital pusat mobilitas masyarakat, yakni kawasan Traffic Light (TL) Flyover Patung Gajah Deltamas serta Perempatan Pasar dan Jembatan Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Di lokasi pertama (Flyover Patung Gajah Deltamas), giat pengamanan jalan dipimpin oleh Kanit Samapta Ipda Raden Bachtiar Bagus K., S.H., bersama Aipda Saleh Sutisna mulai pukul 06.30 WIB.
Penjagaan di titik ini difokuskan untuk mengurai gelombang pergerakan kendaraan warga, pekerja pabrik, serta ASN yang mengarah ke Kawasan Industri GIIC Deltamas, Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Meikarta, hingga AEON Mall Deltamas.
Sementara itu, di Perempatan Pasar Tegal Danas dan Jembatan Tegal Danas (Jl. Inspeksi Kalimalang), kegiatan pengaturan lalin dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat AKP Sulyono, S.H., M.M., dengan menyiagakan personel Unit Lantas Aiptu Yadi, S.H., dan Aipda Saiful Alim sejak pukul 06.00 WIB. Petugas secara sigap mengatur pergerakan kendaraan serta membantu penyeberang jalan di area sekitar pasar guna mencegah penumpukan arus.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Kepolisian di titik-titik krusial wilayah Cikarang Pusat merupakan komitmen nyata Polres Metro Bekasi dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengendara, khususnya di wilayah pusat pemerintahan dan kawasan industri.
Berkat kesiapasigaan personel di lapangan, seluruh arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau ramai, lancar, dan terkendali.
Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara keseluruhan berlangsung aman dan kondusif.
Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian jika membutuhkan bantuan emergency maupun melaporkan kejadian gangguan kamtibmas.
Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 (bebas pulsa) atau melalui Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor WhatsApp 0811-1939-110. Jangan segan laporkan jika Anda butuh bantuan Polisi!
(*)



























