BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat pada jam rawan malam, jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, menggelar Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/11/2026) hingga Jumat (6/11/2026) dini hari.
Kegiatan pemeriksaan stasioner yang dimulai pukul 23.10 WIB tersebut berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi begal, tawuran kelompok massa, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, hingga barang berbahaya lainnya di lintasan wilayah hukum Polsek Babelan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Kasi Humas Aiptu M. Bahrudin bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan sistem pengamanan personel (body system) yang dikawal oleh anggota fungsi Intel dan Reskrim demi menjamin keselamatan serta kelancaran proses pemeriksaan di lapangan.
Dalam penyiagaan tersebut, petugas melangsungkan pemeriksaan intensif dan penggeledahan terhadap para pengendara kendaraan roda dua (KR2) yang melintas, meliputi pemeriksaan fisik, pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga penggeledahan barang bawaan pengendara.
Selain pemeriksaan fisik, petugas turut memberikan teguran dan imbauan edukatif kepada para pengendara yang tidak memakai helm serta tidak memasang kelengkapan kendaraan agar senantiasa mematuhi aturan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya maupun barang bukti tindak pidana seperti senjata tajam, bahan peledak, maupun narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan razia berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan operasi preventif ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan pencegahan demi menghadirkan rasa aman serta memelihara ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus konsisten mengintensifkan pemeriksaan stasioner dan patroli mobile pada jam rawan malam demi memastikan situasi Kamtibmas senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























