BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada jam sibuk pagi, jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, menggelar Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) Pagi di Pertigaan Bahkilong, Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/11/2026) pagi.
Kegiatan penyiagaan personel yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut berfokus pada langkah mengurai potensi kemacetan di titik rawan penumpukan kendaraan, penertiban angkutan umum yang berhenti sembarangan, sosialisasi rekayasa lalu lintas, serta penanganan ketertiban kendaraan pekerja yang keluar-masuk kawasan industri.
Pelaksanaan kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani, S.H., M.H., dan dipimpin langsung di lapangan oleh Wakapolsek Serang Baru Iptu M. Fadli bersama Kanit Lantas Ipda Makmuri, S.H., Kanit Samapta Ipda Udin S., Aiptu Sayyit, Aipda Effendi, serta dibantu 2 personel security Kawasan Delta Silicon 8.
Dalam kesempatan penyiagaan tersebut, petugas gabungan melangsungkan pengaturan arus kendaraan dari arah Cikarang menuju Cibarusah maupun sebaliknya yang terpantau ramai lancar, serta mengurai kepadatan kendaraan dari arah Cijambe Desa Sukadami dan pintu keluar-masuk Kawasan Delta Silicon 8.
Petugas turut menertibkan angkutan umum (angkot) yang kerap mengetem di bahu jalan serta memberikan pemahaman secara persuasif kepada para pengguna jalan terkait skema rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.
Melalui penyiagaan dan pengaturan intensif di titik rawan tersebut, seluruh rangkaian kegiatan Gatur Lalin Pagi Polsek Serang Baru berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pelayanan publik demi menghadirkan rasa aman serta memelihara ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Serang Baru akan terus konsisten mengintensifkan penyiagaan strong point pagi dan sore hari di lintasan utama demi memastikan keselamatan serta kenyamanan mobilitas masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























